Hidayatullah.com—Zakir Naik dilarang berceramah di muka umum di seluruh negara bagian di Malaysia oleh polisi.
Pimpinan humas Kepolisian Kerajaan Malaysia Asmawati Ahmad mengkonfirmasi hal tersebut, menyusul surat edaran ke kepala kepolisian seluruh negara bagian yang bocor ke publik.
“Ya. Perintah semacam itu telah diberikan kepada seluruh kesatuan kepolisian, dan ini dilakukan demi keamanan nasional dan menjaga keharmonisan rasial,” kata perwira polisi wanita itu ketika dihubungi The Star hari Selasa (20/8/2019).
Menyusul ceramahnya yang dianggap membangkitkan sentimen negatif antar-ras di Malaysia, Zakir Naik dilarang berceramah di tujuh negara bagian, yaitu Melaka, Johor, Selangor, Penang, Kedah, Perlis serta Serawak.
Dai asal India itu juga diperiksa polisi dengan tuduhan sengaja menghina dengan tujuan mengusik kedamaian di masyarakat.
Zakir Naik dituduh membuat pernyataan kontroversial yang menjelekkan warga Hindu dan China di Malaysia saat berceramah di Kota Baru tanggal 3 Agustus, sehingga mengundang seruan dari banyak pihak agar dia dideportasi kembali ke negara asalnya.
Zakir Naik diburu aparat India sejak 2016, dengan tuduhan pencucian uang dan menyulut ekstrimisme lewat ceramah-ceramahnya yang berisi pesan kebencian terhadap suatu kaum.*