Hidayatullah.com—Rencana pemerintah Singapura untuk memastikan para pelajar menggunakan komputer untuk belajar di rumah telah memicu kekhawatiran terhadap pelanggaran privasi melalui software pemantau yang dipasang di alat tersebut.
Skema tersebut, yang dipercepat dengan penutupan sekolah selama pandemi Covid-19, menawarkan subsidi guna memastikan semua pelajar sekolah menengah memiliki komputer pada akhir 2021.
Pada bulan Desember lalu, pemerintah mengatakan komputer yang diberikan(dipinjamkan) kepada pelajar harus dilengkapi dengan perangkat lunak tertentu yang memantau penggunaan alat tersebut. Sementera pelajar yang menggunakan komputernya sendiri juga perlu memasang software tersebut diperangkatnya.
Software tersebut memungkinkan guru melihat dan mengontrol layar komputer siswa dari jauh, kata vendornya. Hal itu kontan mengundang kritikan dari berbagai pihak termasuk Human Rights Watch.
Kementerian Pendidikan mengatakan kepada stasiun televisi Singapura CNA bulan ini bahwa software tersebut akan menangkap data dari komputer siswa seperti rekaman pencarian atas “materi-materi yang tidak pantas” tetapi tidak akan melacak data personal seperti lokasi atau kata sandi yang ada di dalamnya.
“Tidak jelasnya definisi ‘materi-materi yang tidak pantas’, dan kurangnya transparansi dalam pembuatan kebijakan itu, telah meremehkan kemampuan anak untuk berbicara secara bebas dan mengakses informasi,” kata Human Rights Watch dalam sebuah pernyataan hari Jumat seperti dikutip Reuters Senin (8/2/2021).
Sekolah-sekolah di Singapura ditutup selama beberapa bulan tahun lalu saat negara itu mengalami puncak pandemi Covid-19. Namun, kemudian awal tahun ini pemerintah memperkenalkan program belajar dari rumah secara reguler untuk pelajar sekolah menengah sebagai bagian dari upaya negara kaya itu mendongkrak literasi digital warganya.*