Hidayatullah.com- Salah satu dari anggota Advokasi Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya terus berupaya mempertahankan lahan Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat.
Upaya itu, di antaranya, meminta bantuan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan sengketa lahan tersebut. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Deputi V Kemenko Polhukam Sugeng Pranoto. Pada Selasa (09/02/2021), tim Advokasi Markaz Syariah diterima Sugeng di Kantor Kemenko Polhukam.
“Kemarin kami memenuhi undangan dari deputi V Menko Polhukam, kaitan dengan surat kami tertanggal 19 Januari 2021, di dalam surat itu kami meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam terkait dengan lahan MS, Markaz Syariah,” kata Ichwan saat dikonfirmasi, Rabu (10/02/2021).
Selain minta perlindungan hukum, Ichwan juga menyampaikan bahwa lahan di Megamendung itu sudah tidak terurus sejak lama.
“Bahwa kami menyampaikan lahan Markaz Syariah memang sudah ditelantarkan dari 1991 menurut keterangan para penggarap, lalu kami membelinya, atau kami oper garap dari penggarap dengan kompensasi uang, pembelian tersebut jelas ada perjanjiannya disaksikan RT/RW, Lurah, serta di waarmerking di notaris. Nah itu yang pertama yang kami sampaikan ke Deputi V,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Ichwan menjelaskan perkara hukum yang dihadapi dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN). Ia menunjukkan bukti-bukti pembelian oper garap yang dilakukan pihaknya dengan para penggarap beberapa tahun lalu.
“Kita juga jelaskan kaitan dengan adanya 9 SHGU yang tahun 2008 digugat oleh para penggarap dan pada tahun 2010 diputuskan Mahkamah Agung dan sudah inkrah. Ada SHGU yang dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut dan memenangkan para penggarap,” beber Ichwan.
“Nah itu putusannya juga kita perlihatkan ke Menko Polhukam. Kami menduga salah satunya adalah SHGU yang ada di lahan Markaz Syariah. Jadi kami meminta kepada Deputi V untuk menindaklanjuti informasi dari kami tersebut,” jelasnya.
Selain itu Ichwan mengaku Tim Markaz Syariah juga menyampaikan mengenai langkah pihak Ponpes telah melaksanakan mandat UU seperti penanaman 1 juta pohon, kegiatan peternakan, dan perkebunan di atas lahan yang ditempati.
Dengan penyampaian itu, pihak Tim Markaz Syariah juga menginginkan adanya jaminan proses belajar mengajar di Ponpes berjalan lancar dan aman.
“Sampai saat ini proses belajar mengajar santri di Markaz Syariah Megamendung sampai hari ini berlangsung aman dan kondusif. Dan konsen dari Menko Polhukam, dia konsen terhadap pendidikannya sehingga beliau juga menjamin pendidikan di Markaz Syariah akan tetap berlangsung secara aman, tidak diganggu, dan proses belajar mengajar berjalan sebagai mestinya,” ungkapnya.* Azim Arrasyid