Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tak Berizin, Demokrat Desak Polisi Bubarkan KLB di Deli Serdang

Bambang S
Terakhir diupdate: 5 Maret 2021 17:18 5:18 pm
Bambang S
Dipublikasikan 5 Maret 2021 17:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta kepolisian lekas membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB). Apalagi kepolisian setempat juga tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan KLB tersebut.

“(Polri) harus segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara ilegal tersebut,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (05/03/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengungkapkan para mantan kader itu tidak memiliki wewenang  secara sah untuk menggelar KLB. Terlebih KLB itu juga melibatkan pihak eksternal partai.

Merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, hanya ada dua kondisi yang membuat KLB mungkin dilakukan.

Pertama, KLB diusulkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) yang saat ini diduduki oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, KLB mungkin dilakukan jika disetujui minimal tiga per empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang terdiri dari 34 wilayah dan setengah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang terdiri dari 514 cabang. Hal ini juga harus disetujui oleh ketua MTP.

“Maka bukan hanya melanggar hukum, tapi lebih jauh dari itu, bisa membahayakan tatanan demokrasi kita,” kata Didik.

Kongres Luar Biasa di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diinisiasi oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat.

Terpisah, DPP Partai Demokrat menganggap KLB tersebut ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB dihelat oleh DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

Sejauh ini, Mabes Polri menyatakan tidak mengeluarkan izin atas kegiatan KLB tersebut. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

“Polri tidak mengeluarkan izin (KLB Demokrat),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (05/03/2021).

Pihak KLB mengklaim Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi kandidat terkuat ketua umum dalam KLB. Max Sopacua mengatakan Moeldoko memang sudah didambakan oleh para kader untuk memimpin partai.*

Baca juga: Badai Partai Demokrat Tidak Sekadar Mendongkel AHY, Lebih Jauh dari Itu

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DemokratDidik MukriantoKLB Deli SerdangKongres Luar BiasaMoeldokoPartai Demokrat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB Bantuan kemanusiaan PBB Mengirim Lebih Banyak Bantuan Kemanusiaan ke Suriah Melalui Turki
Tulisan selanjutnya Interpol Sita Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Palsu di Afsel dan China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?