Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

PBB Soroti Peningkatan Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’ terhadap Palestina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 April 2021 21:44 9:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 April 2021 06:20
Bagikan
Serangan pemukim ilegal Israel
Bagikan

Hidayatullah.com — Pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan peningkatan secara substansial serangan pemukim ilegal ‘Israel’ dalam beberapa bulan terakhir. Serangan tersebut termasuk kekerasan dan perusakan properti oleh para pemukim Yahudi terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki, lapor Al Jazeera.

Selama tiga bulan pertama tahun 2021, lebih dari 210 insiden kekerasan pemukim tercatat, termasuk satu kematian warga Palestina, kata mereka.

“Pada tahun 2020, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mendokumentasikan 771 insiden kekerasan pemukim yang menyebabkan luka-luka pada 133 warga Palestina dan merusak 9.646 pohon dan 184 kendaraan yang sebagian besar di wilayah Hebron, Yerusalem, Nablus dan Ramallah,” kata para ahli dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (14/04/2021).

Kelompok ahli di balik laporan itu termasuk Michael Lynk, pelapor khusus tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, Balakrishnan Rajagopal, pelapor khusus tentang perumahan yang layak dan hak atas non-diskriminasi, dan pakar independen Claudia Mahler.

Mereka meminta militer dan polisi Zionis ‘Israel’ untuk menyelidiki dan menuntut mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Menurut para ahli, kekerasan tersebut terutama dimotivasi oleh ideologi dan dimaksudkan untuk “mengintimidasi dan meneror warga Palestina”, dan mencegah mereka mengakses tanah mereka sambil mendorong orang lain untuk pindah.

“Mereka terutama menargetkan mata pencaharian warga pedesaan Palestina, merusak ternak, lahan pertanian, pohon dan rumah,” ujar mereka.

Dalam pernyataan mereka, para ahli mencatat insiden kekerasan di Hebron pada 13 Maret, di mana satu keluarga orang tua Palestina dan delapan anak diserang oleh 10 pemukim ilegal ‘Israel’, beberapa di antaranya bersenjata.

“Orang tua yang terluka dirawat di fasilitas medis di Hebron, dan anak-anak menjadi trauma,” katanya.

Hampir 500.000 pemukim ilegal ‘Israel’ tinggal di lebih dari 200 permukiman dan puluhan pos terdepan tidak sah yang tersebar di seluruh wilayah Palestina.

Palestina ingin mendirikan negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza – wilayah yang direbut penjajah ‘Israel’ dalam perang Timur Tengah 1967.

Penduduk Palestina, yang memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat, mengatakan bahwa permukiman ilegal ‘Israel’ menyangkal mereka sebagai negara yang layak. Sebagian besar negara memandang pemukiman itu ilegal menurut hukum internasional.

Penggusuran Syeikh Jarrah

Para ahli hak asasi juga menyoroti bahwa puluhan keluarga Palestina yang tinggal di lingkungan Yerusalem Timur yang diduduki Syeikh Jarrah menghadapi ancaman penggusuran dari rumah mereka.

“Yang juga mengkhawatirkan adalah laporan bahwa lebih dari 70 keluarga yang tinggal di daerah Karm Al-Ja’buni di Syeikh Jarrah di Yerusalem Timur berada di bawah ancaman penggusuran paksa untuk membangun pemukiman baru,” kata pernyataan itu.

“Tujuh rumah tangga telah menerima perintah penggusuran dan meminta untuk mengosongkan rumah mereka sebelum 2 Mei 2021. Penggusuran paksa yang mengarah pada pemindahan penduduk sangat dilarang di bawah hukum internasional,” tambahnya.

Syeikh Jarrah, yang terletak di lereng Gunung Scopus di utara Kota Tua, adalah rumah bagi 3.000 warga Palestina, semua pengungsi yang secara etnis dibersihkan dari rumah mereka di bagian lain dari sejarah Palestina selama Nakba 1948.

Pada Oktober tahun lalu, pengadilan hakim ‘Israel’ di Yerusalem memutuskan untuk mengusir 12 dari 24 keluarga Palestina di Sheikh Jarrah dan memberikan rumah mereka kepada pemukim Yahudi. Pengadilan juga memutuskan bahwa setiap keluarga harus membayar 70.000 shekel ($ 20.000) sebagai biaya untuk menutupi biaya hukum para pemukim.

Menurut Grassroots Jerusalem, sebuah LSM yang menjadi platform untuk mobilisasi berbasis komunitas Palestina, telah terjadi masuknya pemukim Yahudi sejak 2001.

Kewajiban untuk Melindungi

Mengacu pada Konvensi Jenewa Keempat, para ahli meminta ‘Israel’ untuk mematuhi hukum internasional, yang mengharuskannya untuk melindungi penduduk di bawah pendudukan dari serangan pemukim ilegal Yahudi.

Menyerukan kepada komunitas internasional untuk “membebankan biaya yang berarti pada pendudukan ‘Israel’ yang berlarut-larut”, para ahli juga menuntut ‘Israel’ menghentikan perluasan permukimannya di Tepi Barat.

“Warga Palestina harus dilindungi dari kekerasan pemukim dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.”

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinaPBBPemukim Ilegal Israelseranganyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Embargo Vaksin India Berisiko Fatal, Denmark Tidak Gunakan Vaksin AstraZeneca
Tulisan selanjutnya Menjaga Kekebalan Tubuh Puasa Tips Menjaga Kekebalan Tubuh Selama Puasa di Masa Pandemi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?