Hidayatullah.com–Nicolas Hulot, bekas menteri ekologi Prancis, mengumumkan akan mengundurkan diri dari kehidupan publik setelah terungkap bahwa dirinya kembali menjadi target tuduhan seksual baru.
Pada tahun 2018, koran Ebdo yang sekarang sudah tutup, menulis sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Hulot pada tahun 2008 pernah dilaporkan karena melakukan tindakan tidak senonoh.
Hari Kamis ini (25/11/2021), kanal televisi France 2 dijadwalkan akan menayangkan program yang menampilkan kesaksian sejumlah wanita yang menuduh Hulot melakukan serangan seksual terhadap mereka.
“Apapun hasil dari proses hukum berkaitan dengan tuduhan-tuduhan baru ini, saya sudah dikecam,” kata pria berusia 66 tahun itu kepada BFMTV seperti dilansir RFI.
“Kematian kehidupan sosial saya sudah diprogram. Saya dihajar dengan stempel keburukan. Keluarga saya terdapmpak, yayasan saya juga ikut dikecam.”
Dalam wawancara televisi hari Rabu (25/11/2021) itu, Hulot mengatakan bahwa dia juga memutuskan untuk meninggalkan jabatan presiden kehormatan di yayasannya yang bergerak di bidang lingkungan.
“Saya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan tersebut, klaim-klaim itu palsu,” kata Hulot. “Saya tidak pernah memaksa siapapun.”
“Sebagian orang yang sok tahu menganggap penarikan diri dari kehidupan sosial ini sebagai indikasi rasa bersalah. Bukan, itu justru ekspresi dari perasaan muak saya.”
“Saya akan meninggalkan jabatan presiden kehormatan di yayasan saya, yang merupakan kehidupan saya, guna melindunginya dari kotoran yang akan saya terima di hari-hari mendatang.”
Hulot ditunjuk sebagai menteri transisi ekologi dan solidaritas pada bulan Mei 2017 tidak lama setelah Emmanuel Macron mengalahkan
Marine Le Pen dalam pemilihan presiden Prancis.
Dia mengundurkan diri pada Agustus 2018 setelah mengklaim bahwa pemerintah Prancis tidak berkenan mengambil langkah yang diperlukan untuk memangkas emisi karbon dan mengatasi pemanasan global.
Pemikirannya soal lingkungan hidup banyak dipuji orang. Namun pada saat yang sama, dia mengundang sorotan karena menerima pemberian dalam jumlah cukup besar dari perusahaan-perusahaan raksasa yang mendanai pembuatan film dokumenter dan acara televisinya.*