Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Bebas Dari Penjara, Syaikh Raid Salah: “Fokuskan pada Pembebasan Al-Aqsha”

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 14 Desember 2021 10:45 10:45 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 14 Desember 2021 10:39
Bagikan
Syaikh Raid Salah
Bagikan

Hidayatullah.com — Zionis ‘Israel’ pada Senin membebaskan Syaikh Raid Salah dari penjara setelah menahannya selama 17 bulan atas tuduhan “penghasutan”.

Beliau, seorang warga Palestina dan mantan kepala Gerakan Islam, dibebaskan dari penjara Megiddo pada Senin pagi di dekat kota kelahirannya Umm al-Fahm.

“Ini adalah perasaan yang bercampur antara rasa sakit dan bahagia. Ada banyak rasa sakit – dia mengalami banyak ketidakadilan. Dia membayar harga tinggi dari hidupnya karena ketidakadilan yang dia alami oleh Israel,” Khaled Zabarqa, pengacara Salah, mengatakan kepada Al Jazeera (14/12/2021).

Puluhan orang, termasuk keluarga, teman, dan pendukungnya berkumpul berjejer di pintu masuk utama Umm al-Fahm. Mereka datang untuk menyambut kembalinya Syeikh Raid Salah dengan membawa spanduk dan kotak permen.

Adik perempuan Syaikh Raid Salah pun turut menyambut.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Zionis menangkap Syaikh Raid Salah pada Agustus 2017. Selama 11 bulan dia berada di balik jeruji besi tanpa dakwaan sebelum akhirnya dipindahkan ke tahanan rumah ketat, di mana ia mengenakan monitor kaki, selama dua tahun sementara persidangannya dilanjutkan.

Pada Agustus 2020, Salah ditangkap kembali dan dijatuhi hukuman 28 bulan penjara – termasuk waktu yang dijalani – atas empat dakwaan dari 12 dakwaan semula.

“Penangkapan Syaikh, hukumannya, dan berkasnya semuanya tidak adil. Dia ditahan dan dihukum berdasarkan kebebasan berbicara dan berpendapat dan keyakinan agamanya,” kata Zabarqa.

“Dia diadili bukan karena dia melakukan pelanggaran apa pun – dia diadili karena Israel ingin, melalui pengadilan dan proses ini, untuk mengubah apa yang diyakini Syaikh Raed Salah, dan ini tidak akan terjadi.”

Lahir pada tahun 1958, Raid Salah adalah salah satu tokoh politik dan agama Palestina yang paling berpengaruh di Palestina. Ia dikenal secara lokal sebagai “Sheikh al-Aqsa,” karena pembelaannya yang gigih terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.

Dia sering meminta Muslim Palestina untuk meningkatkan kehadiran mereka di situs suci umat Islam yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki Israel.

“Urusan kita seluruh ummat Islam fokus pada satu hal: membebaskan Masjidil Aqsha dan kota Al-Quds (Baitul Maqdis), yang dengan begitu kita akan hidup bermartabat, mati pun lebih bermartabat,” kata Syaikh Raid Salah di depan rumahnya.

“Saya akan terus bekerja seperti sebelum dipenjara, in syaa Allah. Dan hanya menghirup udara bebas tanah airku sendiri. Saya sekarang 64 tahun. Saya akan tetap berpegang pada janjiku sampai akhir hayatku,” kata Syaikh Raid Salah.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekejaman IsraelMasjid Al AqshapalestinaSyeikh Raid Salah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wisuda Akbar Para Penghafal al-Quran di Provinsi Rize, Turki Turki Gelar Wisuda Akbar Para Penghafal al-Quran
Tulisan selanjutnya Dewan Pengawas Pesantren Jawa Barat Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?