Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Gerombolan Pemukim Yahudi Kembali Menerobos Masuk Masjid Al-Aqsha

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 23 Mei 2022 23:19 11:19 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 Mei 2022 06:00
Bagikan
Gerombolan Yahudi Al-Aqsha
Bagikan

Hidayatullah.com — Gerombolan pemukim Yahudi ‘Israel’ kembali menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Baitul Maqdis yang dijajah, menurut sumber Palestina.

Dilansir TRT World, Departemen Wakaf Islam di Yerusalem melaporkan pada hari Senin (23/05/2022), 96 pemukim dengan pengawalan polisi ‘Israel’ menerobos masuk ke lokasi suci ini.

Diperkirakan lebih banyak pemukim akan menyerbu kompleks tempat kiblat pertama umat Islam itu pada sore hari.

Biasanya, gerombolan pemukim Yahudi ‘Israel’ menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha setiap hari pada pagi dan sore hari melalui Gerbang Al Mughrabi, di sebelah barat daya masjid.

Menurut saksi mata, beberapa pemukim ilegal Yahudi mencoba melakukan ritual keagamaan di lokasi tersebut tetapi dicegah oleh polisi ‘Israel’.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Kecaman

Kelompok pemukim telah meminta para pendukung untuk berkumpul di situs tersebut, satu hari setelah Pengadilan Magistrat ‘Israel’ di Yerusalem pada hari Ahad memutuskan bahwa melakukan ritual keagamaan Yahudi di situs tersebut bukan merupakan pelanggaran keamanan publik.

Sementara putusan itu menuai kecaman dari Palestina dan Yordania, pemerintah Israel mengatakan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

Sejak tahun 2003, Israel telah mengizinkan pemukim masuk ke kompleks Al Aqsa hampir setiap hari.

Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, total 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsha pada tahun 2021.

Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu “Gunung Kuil”, mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelMasjid Al-AqsaMasjid Al-AqshaMasjidil Aqshapalestinapemukim Yahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Makan Siang Sekolah Mengandung Babi, Wali Murid Muslim Murka
Tulisan selanjutnya Badai Pasir Ke-9 Kurun Dua Bulan Menghentikan Aktivitas Hampir di Seluruh Iraq

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?