Hidayatullah.com- Koran The Jakarta Post (JP) mengaku telah meminta maaf atas kesalahan permuatan karikatur yang telah melahirkan kontroversi. Selain itu JP juga siap menerima konsekuensi hukum.
“Kami siap menghadapi proses hukum dan pengadilan, berarti juga segala keputusannya,” ujar Redaktur Senior The Jakarta Post Endy Bayuni kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/07/2014) pagi.
Endy Bayuni mengatakan, pihaknya sudah mengakui kesalahan atas pemuatan karikatur tersebut.
“Kami siap menghadapi konsekuensi dari kesalahan kami, dan kalau ada tuntutan hukum, tentu kami harus menghadapi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia mengatakan, The Jakarta Post sudah meminta maaf dan mencabut karikatur tersebut. Pihaknya juga sudah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah kelompok Islam, termasuk JAT dan HTI, untuk menjelaskan posisi harian berbahasa Inggris tersebut.
“Kami sudah mengambil tindakan ke dalam untuk memastikan kejadian ini tidak terulang lagi,” tambah Endy Bayuni.
Hidayatullah juga mencoba menghubungi Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, pada Kamis pagi. Namun, saat yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.
“Belum pada masuk (kantor), pak! (Masuknya) ntar siangan,” jawab seorang pria di seberang telepon.
Sebelum ini, Tim Pengacara Muslim (TPM) telah menempuh langkah hukum terkait kasus karikatur yang dinilai sebagai penistaan Islam yang dilakukan The Jakarta Post.
Menurut TPM, media tersebut dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP, dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.*