Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Mendudukkan Gelar ‘Gus’

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Desember 2024 06:39 6:39 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Desember 2024 07:35
Bagikan
Bagikan

Gelar “Gus” bukanlah sesuatu yang pantas dibanggakan secara pribadi, sebaliknya, panggilan tersebut seharusnya menjadi pengingat kebesaran orang tua, bukan prestasi sendiri

Oleh: Kholid A.Harras

Hidayatullah.com | PANGGILAN “Gus” kembali menjadi bahan perbincangan setelah video viral yang menunjukkan tindakan  Miftah Maulana Habiburrahman, dianggap “menghina” seorang pedagang es teh.

Insiden ini memunculkan kritik tajam karena tindakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai yang melekat pada gelar “Gus.”

Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, tindakan Miftah seharusnya mencerminkan akhlak yang baik dan penghormatan terhadap sesama, terutama mengingat statusnya sebagai seorang penceramah yang dikenal publik.

Baca Juga

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Di Bawah Teduh Tauhid Rahamutiyah: Sebuah Obituari
Tragedi San Diego & Hipokrisi Barat
Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Begini Fatwa MUI
Mengelola Ikhtilaf: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Gelar “Gus” memiliki makna yang mendalam dalam tradisi pesantren, khususnya di Jawa Timur. Dalam wawancara yang dimuat oleh NU Online, Gus Kautsar, putra dari KH Abdurrahman Al-Kautsar, Pengasuh Pesantren Al Falah Ploso, menjelaskan bahwa panggilan “Gus” diberikan sebagai bentuk penghormatan masyarakat, bukan kepada si anak, melainkan kepada orang tuanya.

“Gelar ini sama sekali bukan untuk membanggakan dirinya, tetapi menghormati jasa-jasa orang tuanya,” tegas Gus Kautsar.

Dengan demikian, yang luar biasa dan dihormati bukanlah si “Gus,” melainkan orang tua mereka, yakni para kiai yang telah memberikan kontribusi besar dalam ilmu dan pembinaan umat.

“Gus” dalam Tradisi Pesantren

Di lingkungan pesantren, panggilan “Gus” biasanya diberikan kepada putra seorang kiai. Ini bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi juga sebuah amanah besar yang membawa tanggung jawab moral untuk menjaga martabat keluarga, pesantren, dan masyarakat yang memberikan penghormatan tersebut.

Gelar ini mengisyaratkan harapan bahwa si anak mampu meneruskan tradisi keilmuan, akhlak, dan kepemimpinan yang telah dirintis oleh orang tuanya.

Namun, Gus Kautsar mengingatkan bahwa gelar “Gus” bukanlah sesuatu yang pantas dibanggakan secara pribadi. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa panggilan tersebut seharusnya menjadi pengingat akan kebesaran orang tua, bukan prestasi anak itu sendiri.

Jika seorang “Gus” gagal menjaga amanah ini, ia tidak hanya mencoreng nama keluarganya tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap makna luhur gelar tersebut.

Insiden yang melibatkan Miftah menjadi contoh nyata bagaimana gelar “Gus” dapat kehilangan makna ketika tidak disertai perilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur.

Sebagai seorang tokoh agama sekaligus pejabat negara, tindakannya yang menghina pedagang kecil di depan publik menunjukkan ketidakpekaan terhadap martabat manusia dan tidak mencerminkan akhlak mulia yang seharusnya melekat pada seorang yang bergelar “Gus.”

Panggilan “Gus” mengandung ekspektasi besar dari masyarakat, bahwa penyandangnya akan menunjukkan keteladanan dalam setiap tindakan.

Ketika gelar tersebut digunakan tanpa memahami tanggung jawab moral yang menyertainya, maka gelar itu kehilangan nilainya dan hanya menjadi simbol kosong yang dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan masyarakat, gelar “Gus” seharusnya dipahami sebagai amanah besar yang mengharuskan pemiliknya menjaga sikap dan perilaku.

Dalam tradisi pesantren, kehebatan bukan terletak pada si anak yang bergelar “Gus,” tetapi pada keilmuan, akhlak, dan jasa besar orang tuanya yang dihormati. Oleh karena itu, gelar ini bukan untuk dibanggakan atau dijadikan alasan merasa lebih tinggi dari orang lain.

Sebaliknya, gelar “Gus” adalah pengingat bahwa pemiliknya harus menjaga martabat orang tuanya. Jika tindakan seorang “Gus” bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tradisi pesantren, ia tidak hanya mencoreng nama baik keluarga, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Menyelamatkan Makna “Gus”

Kasus Miftah memberikan pelajaran penting tentang pentingnya mendudukkan kembali makna gelar “Gus” sesuai dengan tradisinya.

Gelar ini bukan untuk menonjolkan diri, melainkan untuk melanjutkan tradisi keilmuan dan kepemimpinan moral yang diwariskan oleh para ulama.

Setiap penyandang gelar “Gus” memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga dan lembaga yang mereka wakili, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, tindakan Miftah seharusnya menjadi pengingat bahwa gelar “Gus” bukanlah sekadar simbol, melainkan panggilan untuk menjaga akhlak dan martabat dalam kehidupan sehari-hari.

Gelar ini hanya akan bernilai ketika pemiliknya mampu mencerminkan nilai-nilai luhur yang diharapkan oleh masyarakat.

Mendudukkan gelar “Gus” dengan benar berarti memahami bahwa penghormatan ini tidak diberikan untuk kebanggaan pribadi, tetapi sebagai penghargaan atas kebesaran orang tua dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan.

Dalam setiap langkah dan tindakannya, seorang “Gus” diharapkan menjadi cerminan dari tradisi keilmuan dan akhlak yang luhur, bukan sekadar nama tanpa makna.**

Penulis dosen UPI, Bandung

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GelarGelar GusGusGus MiftahHeadlineorang tuaprestasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palestina gaza Tanpa Tempat Bernaung yang Layak, Musim Dingin Mengancam Warga Palestina di Gaza
Tulisan selanjutnya Anis Matta Terpilih Kembali jadi Ketua Partai Gelora

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaGhazwul Fikr

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!

6 Mei 2026 12:55
Pustaka

Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

4 Mei 2026 11:13
Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Pustaka

Telaah Buku Dr. Raghib As-Sirjani: Syi’ah dalam Timbangan Sejarah dan Aqidah

22 April 2026 22:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?