Hidayatullah.com – Tank-tank ‘Israel’ dilaporkan menembaki ambulans yang mengantar pasien Palestina untuk berobat di luar negeri, lapor Palang Merah Palestina pada Selasa.
Melansir Anadolu (04/03/2025), Palang Merah mengatakan bahwa ambulans tersebut ditembaki Israel di dekat perlintasan perbatasan Rafah di Gaza selatan ketika pasien sedang diangkut dengan berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hampir 48.400 warga Palestina telah syahid, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 111.000 lainnya terluka dalam perang genosida ‘Israel’ di Gaza sejak Oktober 2023.
Serangan zionis yang menyebabkan daerah kantong tersebut hancur berantakan itu dihentikan sementara di bawah gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada 19 Januari lalu.
Meskipun ada gencatan senjata, otoritas lokal di Gaza telah melaporkan pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh tentara ‘Israel’ hampir setiap hari.
Kelompok pertama pasien Palestina dan korban luka-luka meninggalkan Gaza melalui perlintasan Rafah di perbatasan dengan Mesir pada tanggal 1 Februari di bawah ketentuan perjanjian gencatan senjata.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya terhadap warga Palestina di daerah kantong tersebut.*