Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Menteri Kesehatan Singapura Jamin Anak Vaping yang Dilaporkan Orang Tuanya Tidak Kena Denda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Maret 2025 06:18 6:18 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Maret 2025 06:18
Bagikan
Beragam bentuk rokok elektrik, mulai dari yang mirip batangan rokok hingga USB drivers.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anak-anak yang dilaporkan oleh orang tuanya karena vaping (menghisap rokok elektrik) tidak akan dikenai denda, kata Menteri Kesehatan Singapura Rahayu Mahzam di hadapan anggota parlemen.

Channel News Asia (CNA) melaporkan, hal itu disampaikan Rahayu Mahzam, hari Senin (3/3/2025), ketika menjawab pertanyaan dari Tan Wu Meng, politisi PAP dapil Jurong, yang bertanya tentang kasus vaping yang berawal dari laporan orang tua ke pohak kepolisian, serta pendekatan Health Sciences Authority (HSA) dalam kasus seperti itu.

Rahayu menjelaskan bahwa kurun dua tahun terakhir, HSA menerima antara 4.000 dan 5.000 kasus berkaitan dengan kepemilikan atau penggunaan rokok elektrik dari pihak kepolisian. Namun, hanya satu kasus yang melibatkan pelaporan dari orang tua. Dalam kasus seperti ini, anak bersangkutan hanya diberikan peringatan dan tidak dikenai denda. Anak tersebut kemudian dirujuk ke Health Promotion Board (HPB) untuk menjalani konseling.

Lebih lanjut Rahayu mengatakan bahwa orang tua yang khawatir dengan anaknya yang menghisap rokok elektrik dapat menghubungi HPB QuitLine supaya anaknya dirujuk ke pusat layanan berhenti merokok dan vaping. “Tidak ada tindakan hukum yang akan diambil terhadap anak-anak,” kata Rahayu seperti dilansir CNA.

Menanggapi penjelasan Menteri Kesehatan itu, Tan menceritakan fakta yang berbeda di lapangan. Dia mengatakan bahwa salah satu warga dapilnya mendapati anaknya menghisap rokok elektrik. Tidak tahu apa yang harus dilakukan, orang tua itu kemudian membawa anaknya ke kantor kepolisian terdekat. Kasusnya kemudian dirujuk ke HSA, dan si anak didenda S$300.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Rahayu kemudian berusaha meyakinkan para anggota parlemen bahwa situasi itu sudah ditangani semestinya setelah Tan mengangkat isu tersebut.

Rahayu juga mendorong para wakil rakyat untuk mengangkat kasusnya jika ada orang tua yang melaporkan anaknya ke pihak kepolisian karena vaping dikenai denda.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rokok elektriksingapuravaping
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tank ‘Israel’ Tembaki Ambulans yang Angkut Pasien Palestina
Tulisan selanjutnya Di Abu Dhabi Pemilik Mobil Dekil dan Kotor Kena Denda Mulai Dh500

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?