Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Hamas Umumkan Kelanjutan Negosiasi Gencatan Senjata Gaza di Qatar

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Maret 2025 07:55 7:55 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2025 08:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Kamis (13/3) mengumumkan kelanjutan negosiasi dengan para mediator di ibu kota Qatar, Doha, terkait perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan ‘Israel’.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengatakan bahwa pihaknya menjalani perundingan dengan sikap “positif dan bertanggung jawab” guna memastikan semua tahapan gencatan senjata diberlakukan untuk mengakhiri perang, menarik pasukan Israel, dan membangun kembali Gaza.

Mengutip sumber-sumber Israel yang tidak disebutkan namanya, kanal penyiaran publik Israel KAN melaporkan bahwa pembicaraan berlangsung dalam “suasana positif” dengan optimisme mencapai kesepakatan.

Menurut laporan KAN, tim negosiator Israel di Doha memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal mereka guna melanjutkan pembahasan mengenai kesepakatan Gaza.

Utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, telah tiba di Doha pada Selasa (12/3/2025) untuk menghadiri perundingan tersebut.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sementara itu, pemimpin penjajah Benjamin Netanyahu menolak negosiasi gencatan senjata tahap kedua di Gaza.

Dia lebih memilih untuk memperpanjang tahap pertama yang telah berakhir pada awal Maret.

Penjajah ‘Israel’ menghentikan pasokan listrik dan menghambat masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk menekan Hamas agar menerima syarat-syarat yang mereka ajukan.

Namun, gerakan pejuang Islam itu menolak melanjutkan perundingan dengan kondisi tersebut.

Mereka bersikeras agar penjajah mematuhi kesepakatan gencatan senjata dan segera memulai negosiasi untuk tahap kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan menghentikan perang sepenuhnya.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang diberlakukan pada Januari telah menghentikan genosida ‘Israel’ di Gaza untuk sementara.

Diketahui, genosida penjajah ‘Israel’ di Gaza menyebabkan lebih dari 48.500 warga syahid, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan menghancurkan wilayah pantai Palestina itu.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di Gaza.*/aa

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dohagazagencatan senjataHAMASKelompok Perlawananpalestinapenjajah IsraelQatar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korektor Imam Masjidil Haram Ini Pensiun setelah Mengabdi 20 Tahun
Tulisan selanjutnya Kisah Mualaf Shariffa Carlo: Mantan Aktivis Feminisme yang Dulu Ingin Menghancurkan Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?