Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Maret 2026 09:14 9:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Maret 2026 09:13
Bagikan
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir merakan pengesahan UU hukuman mati warga Palestina terjajah
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Keamanan Nasional penjajah Itamar Ben Gvir terlihat bergembira bahkan mengangkat sebuah botol sebagai gestur perayaan setelah Parlemen Israel (Knesset) pada Senin mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penerapan hukuman mati terhadap warga Palestina terjajah, kutip The Guardian, (30/3/ 2026).

Sejumlah klaim yang beredar di media sosial bahkan menyebut Ben Gvir sempat mencoba membuka botol sampanye saat momen tersebut, meski hal ini belum dapat diverifikasi oleh media arus utama, kutip DailyNewsJustIn.

VIDEO | Israeli National Security Minister Ben Gvir, outside the Knesset chamber, celebrates the passing of the death penalty law for Palestinian detainees, describing it as historic and saying, “Soon we will count them one by one.” pic.twitter.com/yc4Aan0dLf

— The Cradle (@TheCradleMedia) March 30, 2026

Undang-undang tersebut disetujui melalui pemungutan suara dengan hasil 62 berbanding 48, menandai langkah signifikan dalam kebijakan keamanan penjajah Israel.

“Ini adalah langkah penting dalam perang melawan terorisme. Siapa pun yang membunuh warga Israel harus menghadapi hukuman paling berat,” ujar Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir, dikutip Reuters.

Ben Gvir adalah salah satu penggagas utama kebijakan ini, dengan menyatakan langkah tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi warga Palestina yang terjajah.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

🇮🇱 The Knesset has approved a law making the death penalty the default sentence for Palestinian prisoners, passing 62–48.

Right-wing Minister of National Defense Ben-Gvir tried to open a champagne bottle in the Knesset as the legislation was approved but was quickly stopped. pic.twitter.com/5r0GHs8Pb7

— The Daily News (@DailyNewsJustIn) March 30, 2026

Sejumlah negara Eropa dan organisasi hak asasi manusia mengecam kebijakan ini sebagai langkah yang berpotensi diskriminatif. Para pengkritik menilai undang-undang tersebut kemungkinan besar akan lebih banyak menyasar warga Palestina, khususnya yang diadili di pengadilan militer di wilayah penjajahan.

Media Turki Anadolu Agency melaporkan bahwa undang-undang ini merupakan bagian dari dorongan politik yang lebih luas untuk melegalkan eksekusi terhadap tahanan Palestina.  Kelompok hak asasi manusia juga memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar hukum internasional dan memperburuk situasi kemanusiaan.

 “Undang-undang ini merupakan langkah rasis dan berbahaya yang akan semakin memperburuk situasi serta meningkatkan ketegangan di kawasan,” ujar juru bicara Presiden Mahmoud Abbas dikutip Kecaman keras disampaikan oleh pejabat Otoritas Palestina, yang dikenal dekat dengan Israel dan Barat kepada WAFA.

Pelompok pejuang pembebasan Palestina Hamas menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari penindasan terhadap rakyat Palestina. Baginya, tekanan tak akan pernah menghentikan perjuangan dan pembebasan tanah Palestina dari penjajah.

“Ini tidak akan menghentikan perlawanan,” demikian pernyataan mereka dikutip Al Jazeera.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai lembaga internasional secara konsisten menyatakan bahwa Tepi Barat dan Yerusalem Timur merupakan wilayah Palestina yang diduduki Israel, sementara kondisi di Gaza juga kerap digambarkan sebagai berada di bawah kontrol dan pembatasan yang membuatnya dipandang sebagai wilayah terjajah dalam berbagai laporan kemanusiaan.

Diperkirakan ada sekitar 10.000 tahanan Palestina berpotensi terdampak kebijakan ini. Sejumlah analis menilai kebijakan hukuman mati ini berpotensi semakin memperdalam ketimpangan tersebut serta memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah terjajah Palestina.

Otoritas kesehatan Gaza menyebutkan lebih dari 72.000 orang telah gugur sejak aksi genosida Gaza dimulai 7 Oktober 2023 lalu,  angka yang bahkan diakui secara kasar oleh pejabat militer penjajah Israel sendiri, tulis Al Jazeera. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehukuman matiisraelItamar Ben GvirMiraspalestinapenjajahpestasampanye
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Tulisan selanjutnya Komdigi Panggil Meta dan Google, Tekan Big Tech Patuhi Aturan Perlindungan Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Atas Jasa Ulama Madzhab, Ijtihad Tidak Lagi Harus Dari Nol

Kajian
22 Agustus 2026 10:58
Pendiri Raksasa Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup
Cuaca Panas, Singapura Pangkas Khutbah Jumat
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis

Terbaru

  • Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
  • Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
  • ‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot
  • “Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
  • ‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
  • YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan
  • Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?