Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Sesat Berargumen, Keliru Menilai Kasus Rohingya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Agustus 2024 16:03 4:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Agustus 2012 07:31
Bagikan
Bagikan

Oleh: Rosdiansyah

ARGUMETASI merupakan khazanah dari siapa saja yang menggunakan akal pikiran untuk menilai kenyataan. Menyusun argumentasi yang kokoh tentu akan menghasilkan simpulan bagus, menambah khazanah pemikiran. Berargumentasi itu tidaklah sulit, hanya membutuhkan ketepatan dalam mencermati kenyataan, lalu mempraktekkan hukum-hukum berpikir logis. Salah-satu cara berpikir logis adalah dengan menggunakan hukum analogi, sederhananya mencari kesamaan-kesamaan dari dua hal berbeda, lalu disimpulkan.

Jika terjadi kesemrawutan dalam proses mempersamakan, maka tidak bisa digunakan hukum analogi. Artinya, kesimpulan dari proses berargumentasi jadi ngawur, tak beraturan serta salah-kaprah. Hal itu tampak dari siapapun yang berusaha ‘menganalogikan’ kasus Rohingya dan Ahmadiyah. Meskipun sebenarnya, dalam kasus Rohingya Myanmar, situasi dan kondisinya jelas berbeda dari kasus Ahmadiyah Indonesia. Sebagaimana komentar seporang tokoh liberal belum lama ini. [baca juga: Ulil: Twit Itu Kritik untuk Teman-teman Muslim].

Berikut ini beberapa perbedaan situasional yang bisa dikemukakan dalam tulisan ini.

Pertama, perkara etnis Rohingya merupakan kasus etnis minoritas melawan pemerintah Myanmar secara langsung. Ini bukan kasus penistaan agama, melainkan kasus etnis minoritas yang disingkirkan negara. Cara junta militer Myanmar menyingkirkan etnis Rohingya sangat sistematis dan terstruktur. Sebelumnya, telah terjadi manipulasi sejarah etnis Rohingya selama beberapa dekade silam secara kontinyu oleh para sejarawan Burma di fora internasional dan di dalam negeri Myanmar. Sebut saja nama Khin Maung Saw, Maung Maung atau Aye Chan. Ketiganya sejarawan sesat Myanmar yang menuliskan karya-karyanya lalu dirujuk junta militer Myanmar nan bengis. Bahwa sejarah Burma (Myanmar) tidak mengenal etnis Rohingya. Selain itu, sejarah itu juga diajarkan dalam kurikulum pendidikan di Myanmar, bahwa etnis Rohingya bukanlah bagian dari bangsa Burma. Aung San Suu Kyi termasuk sosok yang terpengaruh paham sejarah menyesatkan produk junta militer Burma ini.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Namun demikian, manipulasi sejarah ini telah dipatahkan dengan baik oleh ahli sejarah sekaligus periset sosial Habib Siddiqui, Francis Buchanan-Hamilton, Jacques Leider, dan M Ali Chowdhury.

Menurut mereka, faktanya, etnis Rohingya itu sudah ada di wilayah Arakan, jauh sebelum terbentuknya pemerintahan junta militer Myanmar. Bahkan, Ashraf Alam secara tegas menyebutkan dalam sejumlah karyanya, etnis muslim Rohingya merupakan penopang utama kemaharajaan Mrauk-U di Arakan sebelum Inggris masuk ke Burma. Harus diakui, junta militer Myanmar tetap ngotot melakukan proses pengaburan fakta sejarah. Perilaku junta ini serupa dengan perilaku sejarawan Nugroho Notosusanto dan ahli hukum Muhammad Yamin di Indonesia, yang sangat mengagungkan zaman Majapahit dan Sriwijaya.

Kedua, kasus Rohingya di Burma lebih mirip dengan nasib etnis Bosnia-Herzegovina menghadapi Serbia. Ada upaya ethnic cleansing dari penguasa dan mayoritas etnis lain.

Oleh karena itu, tidaklah tepat jika digunakan argumen mempertahankan keyakinan layaknya dalam kasus Ahmadiyah, sebagai dasar untuk mensejajarkan kasus etnis Rohingya dan perkara Ahmadiyah di Indonesia.

Tidak ada kesejajaran alasan yang bisa mendorong penyamaan kasus etnis dan perkara keyakinan keagamaan. Apalagi, secara faktual penganut Ahmadiyah tidak direpresi atau disingkirkan dari bumi Indonesia oleh pemerintah. Kalaulah terjadi konflik antara penganut Ahmadiyah lawan pengikut Islam lainnya, maka konflik itu bersifat horizontal, bukan vertikal antara negara lawan kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Ketiga, kelompok yang mengklaim diri sebagai ‘liberal’ di Indonesia telah menyempitkan makna solidaritas kaum muslim pada Rohingya sekadar perkara membela keyakinan umat muslim di sana. Akibatnya kemudian, terjadi kesesatan berpikir yang disebut ‘cum hoc ergo propter hoc’, artinya pikiran kacau-balau kaum ‘liberal’ karena mencampuradukkan dua variabel berbeda. Variabel etnis tidak bisa dicampur-adukkan pada variabel keyakinan agama untuk dua kasus yang berbeda pula. Pencampur-adukkan dua variabel itu jelas tidak menghasilkan hukum berpikir benar, malah sebaliknya patut diduga adanya sentimen lain. Sedangkan logika tidak boleh berdasar sentimen karena bisa menghasilkan kesesatan pikir bernama ‘argumentum ad ignorantiam’, yakni malas mencari kebenaran faktual lama-lama jadi bebal.

Itulah tiga hal yang bisa diutarakan dalam tulisan ini guna menanggapi komentar dari siapapun yang mensejajarkan kasus etnis Rohingya dengan masalah Ahmadiyah di Indonesia.

Penulis adalah kolektor buku dan kitab, tinggal di Surabaya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Obat Lupus
Tulisan selanjutnya Pesantren Hidayatullah Produksi Sepeda Murah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?