Hidayatullah.com–Seorang ulama terkemuka Mesir memerintahkan seorang siswi untuk melepaskan cadarnya ketika wanita itu mengunjungi sebuah sekolah menengah atas yang berada di lingkungan Universitas Al-Azhar Kairo, demikian laporan sebuah surat kabar Mesir Senin (5/9).
Muhammad Al-Tantawi, imam besar Al-Azhar, meminta siswi tersebut untuk melepaskan cadarnya, ketika ia melihat kehadiran wanita itu di ruang sekolah. Sang siswi itu pun mematuhinya, demikian tulis harian Al-Masry Al-Yawm.
Al-Tantawi, tulis media itu, mengatakan bahwa cadar adalah sebuah tradisi, bukan sebuah kewajiban dalam Islam.
Semua ulama pada umumnya setuju bahwa seorang wanita harus menutup rambut dan tubuhnya dengan pakaian yang longgar. Namun, ulama berbeda pendapat apakah seorang wanita harus menutupi wajahnya. Sebagain besar menyatakan hal itu tidaklah wajib.
Koran itu juga menulis, bahwa Menteri Pendidikan Tinggi Hani Hilal memutuskan untuk melarang wanita bercadar masuk ke lingkungan SMU. Namun untuk tingkat universitas, pemakaian cadar masih dibolehkan.
Sebagian besar wanita Muslim di Mesir memakai hijab, kerudung yang menutupi rambut. Namun, sekarang semakin banyak wanita Mesir yang mengenakan cadar.
Meski Syeikh Muhammad Al-Tantawi tak setuju penggunaan cadar pada siswa Al-Azhar, namun beberapa ulama Darul Iftah mengritik kebijakan Grand Syeiakh Al-Azhar itu.[di/meo/hidayatullah.com]