Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Al Lajnah Ad Da`imah: “Wajib Shalat Berjama’ah di Masjid”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 April 2010 02:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polemik di Saudi yang timbul disebabkan pernyataan Al Ghamidi semakin panjang. Kali ini Al Lajnah Ad Da’imah li Al Buhuts wa Al Ifta` ikut menanggapi pandangan Al Ghamidi, bahwa shalat berjama’ah tidak wajib dilakukan di masjid. Lewat keputusan yang dipublikasikan, lembaga agama tertinggi di Saudi ini menyatakan bahwa shalat berjama’ah wajib di Masjid.

Lajnah menyatakan, ”Beberapa hari ini, menyebar di berbagai media cetak dan tulisan di beberapa buku, yang meremehkan pentingnya shalat jama’ah di masjid, dengan berpijak bahwa sebagian ulama menyebutkan bahwa hal itu sunnah. Sebab itulah mereka mengingkari penutupan toko di waktu shalat.”

Keterangan ini ditandatangani oleh Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz Alu As Syeikh ini juga menambahkan,”Tidak ragu lagi, hal yang wajib adalah mengikuti dalil dari Al Kitab As Sunnah, yang menunjukkan dalil mengenai wajibnya shalat berjama’ah di masjid. Keduanya merupakan hujjah bagi siapa saja yang menyelisihi dalam masalah ini atau lainnya.”

Al Lajnah juga menyatakan bahwa melaksanakan shalat berjama’ah di masjid adalah termasuk syi’ar Islam yang tampak. Sedangkan pengecilan perkara yang menjadi syiar ini dari hati umat Islam merupakan perbuatan yang menyelisihi Al Qur`an dan As Sunnah.

Pendapat Dar Al Ifta` Al Mishriyyah

Baca Juga

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Ada dua hukum sebenarnya yang terkandung dalam pernyataan Al Lajnah Ad Da’imah di atas, yakni wajibnya shalat berjama’ah serta wajibnya melaksanakannya di masjid. Untuk yang kedua, Dar Al Ifta Al Mishriyah telah menyampaikan pendangannya kepada hidayatullah.com. Lembaga fatwa resmi Mesir yang dipimpin oleh Mufti Besar Mesir, Syeikh Ali Jum’ah ini menyampaikan,”Tidak mengapa, melakukan shalat jama’ah di mana saja, apa itu masjid, rumah, taman, atau lainnya.” Demikian jawaban singkat yang berkode 985906 itu. [tho/aby/fta/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Benarkah Kapal Nabi Nuh Berlabuh di Ararat?
Tulisan selanjutnya MUI Akan Keluarkan Fatwa Vaksin Meningitis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

5 Juni 2026 06:00
Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

5 Juni 2026 05:00
Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?