Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mejelis Dewan Guru Besar PTNBH Kecewa pada Kampus yang Mudah Mudah Memberi Gelar Profesor Kehormatan 

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Maret 2023 13:21 1:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Maret 2023 13:15
Bagikan
Ketua Ketua MDGB PTNBH, Prof. Harkristuti Harkrisnowo
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) kecewa dengan langkah beberapa universitas memberikan gelar guru besar atau profesor kehormatan pada sejumlah tokoh. Pasalnya, perjuangan untuk meraih gelar guru besar tidaklah mudah, para akademisi harus menjalani rangkaian proses dan melengkapi persyaratan.

“Kami merasa waktu menjadi profesor butuh perjuangan dan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tidak mudah. Karena gelar ini cukup membawa implikasi terkait kewajiban kami sebagai dosen,” kata Ketua Ketua MDGB PTNBH, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dikutip RRI, Jumat (17/3//2023).

Menurutnya, ketika ada kebijakan profesor tidak tetap, mereka tidak mempermasalahkan, karena sang profesor tidak tetap itu tidak ada kewajiban harus mengajar, meneliti, publikasi, dan mengabdi pada masyarakat.

“Dengan gelar profesor kehormatan ini banyak yang mempergunakannya bukan untuk menjadi dosen. Apalagi orang tidak pernah sekolah disuruh mengajar dan membimbing mahasiswa S3. Lalu seperti apa lulusannya, itu yang jadi concern kami semua,” ungkapnya.

“Untuk itu, kami minta ditinjau kembali. Boleh ada kampus yang memberi gelar profesor kehormatan, tetapi persyaratannya harus lebih ketat,” sambungnya.

Baca Juga

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Prof. Harkristuti menegaskan bahwa para guru besar PTNBH di Indonesia sepakat untuk menyampaikan hal ini pada rektor masing-masing. “Supaya universitas yang bersangkutan lebih berhati-hati agar tidak mencederai PTNBH itu sendiri,” tegasnya.

Sementara terkait gelar doktor honoris causa atau kehormatan, pihaknya mengaku tak mempermasalahkan. Sebab selama ini pihak-pihak yang diberi gelar ini sudah terbukti memiliki kontribusi dan ide cemerlang untuk masyarakat.

“Kalau gelar doktor honoris causa tidak masalah, kami tak keberatan. Karena mereka yang diberi gelar doktor honoris causa tak punya kewajiban mengajar. Justru kami kami hargai karena mereka sudah berbakti dan kontribusi pada masyarakat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah tokoh politik pernah mendapat gelar professor kehormatan. Tahun 2021, Universitas Pertahanan (Unhan), memberikan gelar profesor kehormatan atau guru besar tidak tetap pada Megawati Soekarnoputri.

Tahun 2014, kampus yang sama juga memberi gelar guru besar pada Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY  dalam bidang Ilmu Ketahanan Nasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gelar profesor kehormatanprofesor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya terowongan Hamas Hamas Peringatkan ‘Israel untuk Tidak Mengubah Status Quo Masjidil Aqsha!
Tulisan selanjutnya Raja Ali Haji: Ulama yang Produktif Menulis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

17 Oktober 2026 10:37
Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

17 Oktober 2026 09:35
Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?