Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mejelis Dewan Guru Besar PTNBH Kecewa pada Kampus yang Mudah Mudah Memberi Gelar Profesor Kehormatan 

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Maret 2023 13:21 1:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Maret 2023 13:15
Bagikan
Ketua Ketua MDGB PTNBH, Prof. Harkristuti Harkrisnowo
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) kecewa dengan langkah beberapa universitas memberikan gelar guru besar atau profesor kehormatan pada sejumlah tokoh. Pasalnya, perjuangan untuk meraih gelar guru besar tidaklah mudah, para akademisi harus menjalani rangkaian proses dan melengkapi persyaratan.

“Kami merasa waktu menjadi profesor butuh perjuangan dan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tidak mudah. Karena gelar ini cukup membawa implikasi terkait kewajiban kami sebagai dosen,” kata Ketua Ketua MDGB PTNBH, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dikutip RRI, Jumat (17/3//2023).

Menurutnya, ketika ada kebijakan profesor tidak tetap, mereka tidak mempermasalahkan, karena sang profesor tidak tetap itu tidak ada kewajiban harus mengajar, meneliti, publikasi, dan mengabdi pada masyarakat.

“Dengan gelar profesor kehormatan ini banyak yang mempergunakannya bukan untuk menjadi dosen. Apalagi orang tidak pernah sekolah disuruh mengajar dan membimbing mahasiswa S3. Lalu seperti apa lulusannya, itu yang jadi concern kami semua,” ungkapnya.

“Untuk itu, kami minta ditinjau kembali. Boleh ada kampus yang memberi gelar profesor kehormatan, tetapi persyaratannya harus lebih ketat,” sambungnya.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Prof. Harkristuti menegaskan bahwa para guru besar PTNBH di Indonesia sepakat untuk menyampaikan hal ini pada rektor masing-masing. “Supaya universitas yang bersangkutan lebih berhati-hati agar tidak mencederai PTNBH itu sendiri,” tegasnya.

Sementara terkait gelar doktor honoris causa atau kehormatan, pihaknya mengaku tak mempermasalahkan. Sebab selama ini pihak-pihak yang diberi gelar ini sudah terbukti memiliki kontribusi dan ide cemerlang untuk masyarakat.

“Kalau gelar doktor honoris causa tidak masalah, kami tak keberatan. Karena mereka yang diberi gelar doktor honoris causa tak punya kewajiban mengajar. Justru kami kami hargai karena mereka sudah berbakti dan kontribusi pada masyarakat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah tokoh politik pernah mendapat gelar professor kehormatan. Tahun 2021, Universitas Pertahanan (Unhan), memberikan gelar profesor kehormatan atau guru besar tidak tetap pada Megawati Soekarnoputri.

Tahun 2014, kampus yang sama juga memberi gelar guru besar pada Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY  dalam bidang Ilmu Ketahanan Nasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gelar profesor kehormatanprofesor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya terowongan Hamas Hamas Peringatkan ‘Israel untuk Tidak Mengubah Status Quo Masjidil Aqsha!
Tulisan selanjutnya Raja Ali Haji: Ulama yang Produktif Menulis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?