Hidayatullah.com–Organisasi perlindungan anak internasional mengatakan, pemerintah Zionis-Israel memperlakukan anak-anak di bawah umur dengan buruk dan sistematis.
Kesimpulan ini disebutkan lembaga Defence for Children International (DCI), secara gamblang dalam laporan yang dilansir laman belfasttelegraph, Selasa (20/03/2012) di London kemarin.
Ia menyatakan, pemerintah Israel menangkapi anak-anak dan pemuda Palestina yang berumur antara 12 hingga 17 tahun. Mereka menangkapinya di waktu malam dengan tangan yang terikat dan mata yang ditutup. Anak-anak itu diinterogasi tanpa kehadiran keluarga atau pengacara.
Ia menjelaskan, sebanyak 311 anak ditangkap Israel dalam rentang empat tahun terakhir.
Sementara itu, pertanyaan-pertanyaan yang diarahkan pada anak-anak tadi bertentangan dengan kasus anak tersebut. Di mana kebanyakan mereka hanya terkait kasus pelemparan batu terhadap tentara atau permukiman Zionis.
“Anak-anak pelanggaran yang paling umum mengakui adalah melempar batu.”
Sementara itu, seorang perwira militer Zionis-Israel, Kapten Aryeh Shalikar beralasan, beberapa anak muda Palestina itu telah ditemukan bisa menjadi “pembunuh dan teroris” dengan mengatakan “melemparkan batu bisa membunuh,” katanya.
Sebanyak 90 anak yang pernah diinterogasi mengakui, mereka dihadapkan pada kondisi sangat sulit untuk tidak mengakui tudingan yang diarahkan kepada mereka.
Dalam pada itu, lembaga HAM anak ini mengkritik pemerintah Zionis yang telah mengalihkan 2/3 tawanan di bawah umur menjadi tahanan kota yang tentunya bertentangan dengan undang-undang no 76 perjanjian Jenewa terkait hak anak-anak.*