oleh: H. Fahmi Salim, M.A.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
BAGI saya definisi suatu perkara apalagi terkait dengan amalan ibadah yang berdimensi luas, perlu diuraikan secara tepat.
Bisa jadi, salah satu faktor kenapa ibadah tidak berdampak positif pada perilaku keseharian yang sering dikeluhkan oleh para juru dakwah disebabkan definisi ibadah itu sendiri yang tidak utuh sempurna.
Ini penting buat saya sebab definisi ibadah itu ditanamkan sejak kecil ketika anak-anak muslim mengaji di surau atau madrasah. Mungkin jika definisi ibadah yang panjang lengkap mencakup hukum fikih dan nilai akhlaknya, akan sulit dicerna buat anak-anak. Tetapi jika kita terus-menerus menanamkan definisi yang sama dengan tingkatan anak kecil sampai kita dewasa bahkan tua, maka kita telah melakukan kesalahan kolektif dan jahil murakkab (kedunguan yang berlipat-lipat).
Shaum dalam arti bahasa adalah menahan dari sesuatu. Menurut Qadhi Al-Baidhawi seperti dikutip Rasyid Ridha, shaum adalah menahan diri dari dorongan nafsu, bukan semata-mata menahan.Sedangkan menurut syara’, shaum adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami-istri dari terbit fajar hingga matahari terbenam dengan niat karena Allah, untuk mencari keridhaan Allah (ihtisaban) dan mempersiapkan jiwa untuk meraih ketakwaan dengan menanamkan akhlak ‘muraqabatullah’ (pengawasan Allah) dan mendidik jiwa dalam mengekang dorongan syahwat sehingga mampu meninggalkan semua hal yang haram (Tafsir Al-Manar, vol.2/114-115).
Coba kita bayangkan jika definisi shaum berhenti pada kata “dengan niat karena Allah” itu baru sebatas rumusan fikih lahiriyah, belum masuk kepada esensi batinnya.
Disinilah istimewanya Islam, sanggup menggabungkan teori, nilai dan praktek sekaligus. Dalam Islam, bentuk formal syariah tidak akan efektif tanpa perhatikan maqasid (tujuan) syariah. Juga sebaliknya maqasid syariah tidak akan bisa tegak dan terwujud dengan benar tanpa bentuk formal syariahnya. Puasa jika hanya menahan diri dari makan, minum dan senggama tanpa amalkan nilai dan target puasa maka tidak akan ‘ngefek’ bahkan jadi sia-sia. Kata Nabi, “banyak yang puasa tapi tak dapat apa-apa kecuali lapar dan haus!” Tapi jika ada yang mengklaim tak wajib puasa tahan lapar dan haus, yang penting kita jadi orang baik dan berakhlak, maka ini juga artinya merusak sistem syariah yang totalitas (syumul). Mengingkari salah satunya (syariah dan maqasidnya) itu sama saja menghancurkan bangunan sistem Islam.
Dalam perspektif Islam, kebangkitan umat tidak melulu selalu dikaitkan dengan kesuksesan jihad fisik dan capaian pembangunan fisik serta sumber daya umat baik alam maupun manusianya. Justru setiap tahun, Allah sediakan Ramadhan sebagai madrasah bagi kaum beriman untuk memusatkan dirinya mengisi ulang (recharge) keimanan dan takwa sebagai sarana pembangunan karakter yang menjadi pusat kendali arah bagi pembangunan fisik dan sumber daya manusia muslim.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan umat muslim harus benar-benar fokus ke arah pencapaian tujuan ibadah tersebut yaitu “agar kamu bertakwa”. Kita tak boleh hanya berhenti sebatas menjaga aturan-aturan lahiriah puasa berupa larangan makan, minum dan berhubungan suami-istri dari pagi hingga sore hari. Namun, kita harus berupaya maksimal mewujudkan tujuan-tujuan disyariatkannya (maqasid syariah) ibadah puasa tersebut yang disimpulkan dalam kalimat ‘la’allakum tattaqun’.
Apa saja yang harus kita lakukan untuk mewujudkan tujuan takwa dari ibadah puasa?
Pertama, kita harus memfungsikan tujuan puasa dalam kehidupan keseharian kita. Caranya dengan memaksimalkan fungsi muraqabatullah (pengawasan Allah yang melekat). Jika muslim sanggup mengalahkan syahwat dan hawa nafsunya selama sebulan penuh karena taat dan tunduk kepada perintah Allah ta’ala, maka kebiasaan positif itu diharapkan akan melahirkan akhlak muraqabah dan rasa malu terhadap Allah di hari biasa ketika kita dihadapkan pada pilihan halal dan haram baik dalam muamalah ekonomi, sosial masyarakat dan kehidupan bernegara.
Kedua, manfaat puasa tidak terbatas pada simpanan pahala di akhirat saja, tetapi juga berpengaruh positif bagi perbaikan kehidupan sosial dan kesejahteraan umat. Muslim yang berakhlak ‘puasa’, tak akan berani menipu dan memanipulasi anggaran. Juga tak mempan dibujuk rayuan sogok dan korupsi. Ia juga tak akan berani berkilah untuk berkelit dari kewajiban membayar zakat sebagai tanggung jawab sosial kepada fakir miskin dan tak akan doyan makan uang riba. Muslim yang bertakwa, pada saat ia lalai oleh maksiat, maka dia tidak akan terlena terlalu lama dan cepat bertaubat kepada Allah seperti firman-Nya,
إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَواْ إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِّنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُواْ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, Maka ketika itu juga mereka melihat (menyadari) kesalahan-kesalahannya.” (QS: Al-A’raf: 201)
Semoga puasa Ramadhan tahun ini membawa keberkahan dan perubahan positif dalam diri dan bangsa kita yang tengah bergelut memberantas korupsi dari negeri ini dan berjuang meningkatkan kesejahteraan rakyat lahir dan batin.
Penulis Wasekjen MIUMI