Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan tidak akan mencabut fatwa MUI Jatim bernomor Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah. Pasalnya, fatwa itu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ajaran Syiah.
Terkait pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr Din Syamsuddin yang mendesak MUI Jatim membatalkan fatwa, dinilai sebagai langkah salah alamat. Karena fatwa itu dikeluarkan setelah direstui hampir semua ormas Islam. Termasuk keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur tentang pembinaan Aliran Sesat di Jawa Timur.
“Fatwa itu keluar justru merujuk 10 Kreteria Sesat yang sudah dikeluarkan MUI Pusat, di mana Pak Din (Dim Syamsuddin, red) sendiri yang menjadi Wakil Ketuanya,” ujar Sekretaris MUI Jawa Timur, Mohammad Yunus kepada hidayatullah.com, Sabtu, (08/09/2012). “Aneh saja, lha wong, fatwa itu keluar karena merujuk MUI Pusat kok.”
Lagi pula, menurut Yunus fatwa yang dikeluarkan melalui beberapa kajian panjang.
MUI Jatim menilai aneh banyak orang berkomentar tentang fatwa sesat Syiah tapi ketika ditanya tidak satupun pernah membaca hasil kajian MUI Jatim tersebut.
Sumber Kerusuhan?
Selain aneh menganggap desakan Fatwa MUI Jatim tentang Syiah, MUI juga menilai, keluarnya SK Peraturan Gubernur (Tergub) Nomor 55 Tahun 2012 tentang pembinaan Aliran Sesat di Jawa Timur justru sangat didukung NU dan Muhammadiyah. [Baca: NU dan Muhammadiyah Dukung Fatwa Sesat Syiah]
Kelucuan lain selain menuduh fatwa MUI Jatim sumber kerusuhan Sampang menurut MUI adalah fakta adanya kerusuhan kasus Syiah di Sampang sudah terjadi semenjak tahun 2003 dan 2004.
Konflik dinilai sudah terjadi semenjak 2003 dan 2004. Di saat itu juga, para ulama dan pemerintah sudah berusaha menyelesaikan. Kasus muncul di media mulai Desember 2011. Setelah banyak desakan masyarakat, MUI Jatim mengeluarkan fatwa tahun 2012, tepatnya hari Sabtu, tanggal 21 Januari 2012.
“Di mana logikanya? Kerusuhan terjadi semenjak 2003/2004, lantas fatwa MUI yang muncul belakangan justru sebagai pedoman kerukukan justru dituduh sumber masalah?,” ujar Yunus.
Yunus menilai, desakan pencabutan terhadap fatwa MUI, dinilai karena ada beberapa pihak yang mulai ikut mendompleng peristiwa ini. Di antara yang ikut itu adalah kalangan berpaham liberal yang selama ini banyak dirugikan atas keberadaan ulama dan fatwa.*