Hidayatullah.com—Presiden Sudan Umar al-Bashir mengejutkan para pejabat Amerika Serikat, dengan mengumumkan bahwa dia berencana untuk menghadiri pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pekan ini.
Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat menjadi negara terdepan yang menyeru agar Al-Bashir diseret ke pengadilan internasional terkait kematian rakyat dalam konflik di Darfur yang sudah berlangsung selama satu dekade. Dan Departemn Luar Negeri AS sudah menyatakan bahwa Al-Bashir tidak akan “disambut dengan hangat” jika dia pergi ke New York.
Dalam sebuah konferensi pers hari Ahad (22/9/2013), Al-Bashir tidak mengatakan apakah AS sudah memberikan visa, tetapi dia mengatakan sudah melakukan persiapan untuk berangkat ke New York lewat Maroko.
“Kami memesan rute penerbangan lewat Maroko … kami sudah memesan hotel,” kata Bashir, seraya menegaskan bahwa dirinya berhak untuk menghadiri pertemuan negara anggota Majelis Umum PBB.
Bashir menyatakan tidak khawatir pihak berwenang AS akan menangkapnya, sebagaimana yang dituntut oleh kelompok-kelompok HAM, sebab Washington bukanlah anggota dari Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
“Tidak ada orang di AS yang bisa menginterogasi saya atau menahan saya,” kata Bashir dikutip Aljazeera.
Seorang pejabat di Departemen Luar Negeri AS, tanpa menyebutkan namanya, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan visa dari Bashir.
Pejabat itu enggan berkomentar apakah visa untuk Bashir akan diberikan.
ICC mengeluarkan surat penangkapan Bashir pada tahun 2009 dan 2010, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang dan genosida. ICC meminta negara-negara anggotanya untuk menangkap Bashir jika presiden Sudan itu berada di wilayah negara mereka.
Sejak dikeluarkannya surat tersebut, lawatan Bashir ke luar negeri sebagian besar hanya di sekitar negara tetangganya di Afrika dan Arab.
Amerika Serikat bukanlah negara anggota ICC, dan oleh karena itu tidak terikat dengan surat perintah penangkapan Bashir yang dikeluarkan oleh pengadilan internasional itu. Namun, sebelumnya AS pernah menyerahkan buronan ICC yang bermarkas di Den Haag tersebut.
Human Rights Watch (HRW) mendesak agar anggota PBB secara terbuka menolak kehadiran Bashir dalam pertemuan Majelis Umum PBB.
“Jika Bahir datang ke pertemuan MU-PBB berarti secara terang-terangan dan tanpa malu menantang upaya DK-PBB untuk menuntut keadilan atas kejahatan yang terjadi di Darfur,” kata Elise Keppler dari HRW memanas-manasi.
Konflik di Darfur menurut kelompok HAM itu dan pejabat PBB telah menewaskan lebih dari 200.000 orang dan membuat 2 juta orang kehilangan tempat tinggal. Namun, pemerintah Sudan membantah angka tersebut, yang disebutnya dibesar-besarkan.
Pemerintah Sudan menolak tuntutan ICC atas Presiden Al-Bashir, yang disebutnya sebagai makar dari negara-negara Barat.
Negara-negara Afrika sendiri belakangan geram bahkan ada yang mengancam keluar dari ICC, karena pengadilan internasional itu dinilai terlalu bernafsu memperkarakan para politisi dan pemimpin dari benua hitam tersebut, dibanding politisi dari belahan dunia lain yang juga melakukan kejahatan kemanusiaan.*