Hidayatullah.com–Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan pertemuan dengan berbagai pihak guna membahas nasib Masjid Baitul Arif, Senin (30/09/2013) pagi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat wakil walikota Jakarta Timur ini dipimpin oleh Drs. Zainal M.AP, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur dan menghasilkan beberapa keputusan.
Wakil Rektor Universitas Islam Azzahra Jakarta, Taufan Maulamin yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan jika persoalan Masjid Baitul Arif bukanlah wewenang Walikota Jakarta Timur.
“Mereka katakan bukan wewenang Walikota Jakarta Timur. Jadi mereka (Walikota Jakarta Timur) tampung untuk disalurkan (ke Pemprov DKI Jakarta),” kata Taufan kepada hidayatullah.com melalui layanan Blackberry Messenger, Selasa (01/10/2013) pagi.
Dalam pertemuan itu disepakati agar Pemprov DKI Jakarta selama proses pembangunan rumah susun menyediakan masjid sementara menunggu masjid yang baru.
Mengenai masjid baru ini umat Islam Kampung Melayu meminta agar masjid tersebut harus lebih besar dan bagus. Dengan perincian, jamaah lama 500 orang ditambah jamaah baru 1500 orang (dari 1.500 KK yang bakal tinggal di rusun).
“Jadi masjid baru harus mampu menampung minimal 2000 orang jamaah,” tandas Taufan.
Selain perwakilan dari Universitas Islam Azzahra, pertemuan dihadiri pula oleh pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), lurah dan camat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rumah susun di atas tanah eks Gedung Kasudin Teknik PU Jakarta Timur yang terletak di Jalan Jatinegara Barat No. 142, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Sebagai tahapan awal Pemda DKI Jakarta membongkar Masjid Baitul Arif.
Sayang, pembongkaran Masid Baitul Arif mendapat protes dari masyarakat sekitar. Karena dinilai tidak ada pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat. Ditambah lagi Masjid Baitul Arif yang terletak dalam komplek gedung itu menjadi target pembongkaran juga.*