Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Dibebaskan ke Daerah Asal, Samer Issawi Akhiri Mogok Makan

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 24 April 2013 14:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pelaku mogok makan dalam kurun waktu lama, Samer Issawi, mengakhiri aksi protesnya pada hari Selasa (23/04/2013) setelah menandatangani perjanjian dengan Zionis Israel yang menjamin pembebasannya, kata pengacaranya, Jawad Bolous.

Dalam kesepakatan itu Issawi akan dibebaskan dan dipulangkan ke kampung halamannya di al-Quds (Yerusalem) setelah menjalani delapan bulan penjara. Ia telah menjalani 266 hari mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan ulang dirinya oleh pasukan Israel.

Perjanjian ini ditandatangani di Kaplan Medical Center di Israel, tempat  Issawi saat ini dirawat. Kedua paman dan saudaranya hadir pada saat penandatanganan, kata Bolous.

Para pejabat Israel dilaporkan setuju dengan kesepakatan tersebut, setelah Issawi mengatakan hari Senin bahwa ia akan memboikot sidang-sidang pengadilannya yang akan datang dan menolak mengakui legitimasi pengadilan Israel.

Hani Issawi, paman tahanan, mengatakan kepada Ma’an News Agency, perjanjian ditulis di pengadilan militer Israel Ofer.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Samer Issawi “merasa meraih kemenangan berkat kepatuhan kepada prinsip-prinsip yang diyakininya”, kata pamannya.

Kemenangan Issawi di antaranya penolakannya terhadap upaya Zionis Israel mendeportasi dia dan ia mencapai tujuan dasar Palestina, “menolak pembuangan dan berjuang untuk hak kembali,” tambah pamannya.

Pemerintah Israel telah mengajukan beberapa usulan untuk mencoba mengakhiri mogok makan Issawi, seperti mendeportasi dia ke Gaza selama 10 tahun, menjatuhkan lima tahun penjara Israel dan mendeportasi ke Eropa,  kata Ketua Masyarakat Tahanan Palestina, Qadura Fares.

Issawi menolak semua penawaran Israel, bersikeras dibebaskan ke rumahnya di al-Quds.

Issawi, 33, pertama kali ditangkap pada tahun 2002 dan dijatuhi hukuman 26 tahun untuk kegiatan militer atas nama Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina.

Dia diberikan amnesti pada Oktober 2011 saat pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas. Namun kembali ditahan pada 7 Juli 2012 dan dituduh melanggar persyaratan pembebasannya dengan meninggalkan al-Quds Timur dan memasuki Tepi Barat.

Ia telah melakukan mogok makan sejak 1 Agustus untuk menuntut pembebasannya.

Mogok makan Issawi telah menjadi simbol perlawanan bagi orang-orang Palestina dalam  menggalang dukungan bagi tahanan di penjara Israel.

Dia akan dibebaskan dari tahanan Israel pada 23 Desember nanti.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jumat Dinihari Gerhana Bulan, Diimbau Shalat Khusuf
Tulisan selanjutnya Gosip Obama Terluka Guncang Pasar Saham Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sheikh Hasina Akan Kembali, Sekutunya Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Mengundurkan Diri

Berita
25 Juli 2026 00:47
Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
Jadi Kepala Biro Politik, Khalil Al-Hayya Umumkan 6 Prioritas Hamas
Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

Terbaru

  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
  • KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
  • Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
  • Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah
  • Krisis Identitas Berawal dari Cara Berpikir, Keluarga jadi Benteng Terakhir Peradaban

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?