Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PAHAM Indonesia: Tindak Dan Proses Secara Hukum Pelaku Pembakaran Masjid Tolikara

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Juli 2015 06:28 6:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 Juli 2015 06:28
Bagikan
Insiden Tolikara
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Yayasan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia, Ahmar Ihsan Rangkuti, S.H. menyesalkan dan mengutuk keras para pelaku penyerangan terhadap umat Islam diikuti pembakaran masjid Baitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jum’at (17/07/2015).

“Umat muslim diserang di saat mereka sedang menyelenggarakan sholat Idul Fitri,” kata Ahmar kepada hidayatullah.com, Ahad (19/07/2015).

Menurut Ahmar, di saat umat Islam Tolikara, Papua yang seharusnya merayakan kebahagiaan di hari yang fitri, justru mereka dihadapkan pada situasi mencekam terhadap jiwa dan harta bendanya. Dengan pembubaran paksa sholat Idul Fitri dan pembakaran Masjid Muttaqin di Tolikara yang diduga dilakukan kelompok jemaat GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) saat umat muslim melaksanakan salat Idul Idul Fitri di lapangan Makoramil 1702-11 distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua

Direktur Eksekutif PAHAM Indonesia ini menyatakan bahwa kejadian ini diduga dipicu oleh akibat surat edaran yang dikeluarkan pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) wilayah Tolikara tertanggal 11 Juli 2015. Kini, lanjutnya, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa tembusan surat yang diberikan ke beberapa pihak aparat pemerintahan dan keamanan tidak dengan segera direspon sehingga dengan keberadaan surat tersebut dapat melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk tidak terjadinya peristiwa ini.

“Bisa jadi pemerintah dan aparat keamanan telah kecolongan dalam hal ini,” cetus Ahmar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ahmar menambahkan, peristiwa ini menjadi batu ujian penegakan hukum bagi penegak hukum untuk menindak tegas dan memproses para pelaku penyerangan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengungkap hal-hal lain yang berada dibalik peristiwa tersebut.

“Kita tahu pasti bahwa di Papua pada umumnya, toleransi sudah bukanlah barang baru lagi. Ia sudah mendarah daging di setiap warga di Papua. Baik warga muslim maupun non muslim. Maka, terjadinya peristiwa ini dapat dipastikan bukan diakibatkan oleh hal-hal yang sepele, akan tetap ada hal-hal lain dibalik itu,” papar Ahmar.

Ahmar juga menyampaikan bahwa untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa yang terjadi PAHAM berencana mengirimkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk selain mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan di sisi lain guna mengungkap fakta-fakta dibalik peristiwa yang terjadi di Tolikara.

“Harapan kita kedepan dari pencarian fakta ini akan tersusun rekomendasi yang komprehensif agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” pungkas Ahmar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bangun Kembali Masjid TolikaraKerusuhan TolikaraPembakaran Masjid Tolikara PapuaTragedi Tolikara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aparat di Makkah Bekuk Ratusan Copet
Tulisan selanjutnya Al-Irsyad: Pembakaran Masjid Tolikara Pebuatan Biadab, Ganggu Stabilitas NKRI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031

Terbaru

  • Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
  • Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
  • Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
  • Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
  • Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
  • 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
  • Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
  • Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
  • ‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
  • Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?