Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gedung Putih Menjadi Rumah Bordir

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Juli 2003 09:27 9:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juli 2003 09:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Orang Amerika Serikat (AS) yang biasa memelesetkan apa saja, termasuk agama dan Tuhan, ternyata bisa kaget ketika nama Gedung Putih dijadikan identitas sebuah rumah pelacuran di Selandia Baru. Kedubes AS pun bereaksi.

Meskipun pernah terjadi skandal seks di Gedung Putih, tentu kediaman presiden AS itu bukan rumah bordil. Karena itu, orang sempat bertanya-tanya ketika Gedung Putih memasang iklan di koran Selandia Baru untuk mencari pelacur.

“Dicari wanita untuk shift malam dan siang,” demikian iklan yang dipasang White House. “Fantastis uangnya, fantastis stafnya, fantastis kondisinya,” goda iklan itu lagi. Yang menarik, di kop iklan itu terdapat lambang seekor elang botak Amerika menggigit pita dan memegang panah perang serta kakinya mencengkeram ranting pohon zaitun. Itu sekilas mirip sekali dengan lambang kepresidenan AS.

Perbedaan antara simbol kepresidenan AS dan logo iklan itu hanyalah pada kata-kata E pluribus unum (Beraneka, tapi tetap satu) yang biasanya berada di atas kepala elang simbol kepresidenan AS. Dalam iklan itu, kata-katanya diganti dengan New Zealand.

Tak jelas apakah cewek-cewek di atas 18 tahun yang diincar rumah bordil tersebut banyak yang merespons. Yang jelas, Kedutaan Besar AS di Selandia Baru sangat “tertarik” dengan iklan itu. Mereka, atas nama pemerintah AS tentunya, mengirimkan surat kekecewaan ke Gedung Putih di Auckland, kota terbesar kedua di Selandia Baru.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami telah mengirimkan surat ke perusahaan yang memasang iklan itu, mengenai kekecewaan kami terhadap simbol yang mereka pilih dalam iklan itu,” kata Janine Burns, juru bicara Kedutaan Besar AS di ibu kota Selandia Baru, Wellington, kepada koran The Sunday Star-Times.

Tak lupa, kedubes negera adidaya itu juga menyebut rumah bordil tersebut telah melakukan tindakan tercela. “Kami sangat menyayangkan hal itu. Kemiripan simbol pemerintahan suatu negara dengan simbol-simbol komersial adalah suatu tindakan yang berselera buruk,” kata Burns.

Namun, pihak bordil Gedung Putih tenang-tenang saja. Scott McGregor, general manager rumah maksiat itu, menyatakan bahwa penggunaan logo dan nama itu telah berlangsung lebih dari dua tahun. “Itu adalah simbol yang sangat universal. Saya tidak melihat bahwa mereka (AS) memiliki hak khusus terhadap simbol itu,” kilahnya.

Rumah pelacuran itu tetap akan memakai simbol itu sebelum AS melakukan tindakan hukum. “Sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan kedutaan besar kepada kami,” kata Scott.

Namun, Scott mengisyaratkan siap akan mengubah simbol itu jika nanti pihak kedutaan besar serius mempermasalahkan hal itu. Tak jelas mengapa dia mau mengalah. Padahal, kecil kemungkinan rumah pelacurannya akan dilumatkan seperti Iraq.

Yang jelas, polemik iklan Gedung Putih itu merupakan ekses dari legalisasi pelacuran di Selandia Baru. Sejak 26 Juni lalu, negara di selatan Australia tersebut melindungi secara hukum kegiatan “penyewaan” wanita. Legalisasi itu disahkan parlemen dengan selisih tipis, 60 setuju dan 59 menentang. Beriklan pun dilindungi hukum kecuali pada media radio, TV, dan bioskop.

Tetapi, perlindungan itu tidak berlaku untuk kemaksiatan jenis lain: madat. Polisi berwenang menutup rumah pelacuran bila didapati di dalamnya menjadi ajang transaksi narkoba.

Dengan legalisasi itu, rumah-rumah pelacuran pun saling bersaing mempercantik layanan. Brian Le Gros, pemiliki rumah prostitusi Gedung Putih, menyatakan bahwa untuk membangun bisnis prostitusinya itu, dirinya menghabiskan dana USD 5 juta lebih (sekitar Rp 45 miliar). Selain rumah bordil di Queen Street, dia memiliki rumah bordil di Tahiti.

Karena investasi yang mahal itu, pemakaian simbol yang menarik ikut menjadi jaminan modal cepat kembali. Pemakaian nama Gedung Putih, rupanya, telah membawa hoki. Buktinya, rumah bordil itu mencari pelacur-pelacur baru. (jp/tsst)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iran Berkabung Kematian Si Kembar Siam
Tulisan selanjutnya Malaysia Akan Promosikan Dinar Pada Sidang OKI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Berita
21 Juli 2026 14:37
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?