Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Operasi Sunyi Menggoyang Legitimasi Ulama

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2025 13:28 1:28 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 Oktober 2025 13:27
Bagikan
Bagikan

Ketika ulama tak hanya digempur dengan senjata ideologi, tetapi juga dengan strategi delegitimasi yang membungkam wibawa keagamaannya

Oleh: Muhammad Syafii Kudo

Hidayatullah.com | ULAMA selama berabad-abad menjadi penjaga nalar keislaman, benteng moral bangsa, dan jembatan antara teks wahyu dan realitas sosial. Namun, dalam dekade terakhir, otoritas mereka menghadapi tantangan serius.

Serangan terhadap ulama tidak lagi datang melalui konfrontasi teologis terbuka, melainkan melalui operasi sunyi yang berupaya mengikis legitimasi sosial dan spiritual mereka di mata umat. Fenomena ini menjadi refleksi penting dalam memperingati Hari Santri 2025, ketika peran keulamaan dan pesantren kembali diuji di tengah gempuran wacana global.

Operasi delegitimasi terhadap ulama bekerja melalui tiga saluran utama: disrupsi informasi, propaganda ideologis, dan penetrasi budaya digital.

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Pertama, disrupsi informasi memanfaatkan media sosial dan algoritma untuk membentuk persepsi bahwa ulama tradisional tertinggal dari zaman. Mereka digambarkan sebagai simbol konservatisme yang menghambat kemajuan.

Narasi ini kerap dikemas dengan bahasa modernisasi, padahal sejatinya menggeser otoritas tafsir dari tangan ulama ke ruang virtual tanpa sanad keilmuan. Fenomena ustaz digital yang lahir dari ruang algoritmik tanpa pendidikan formal menjadi salah satu gejalanya.

Kedua, propaganda ideologis muncul dari dua kutub ekstrem: kelompok transnasional berhaluan radikal dan gerakan sekular-liberal yang menolak peran agama dalam ruang publik. Kelompok pertama berusaha memonopoli tafsir agama, menuding ulama moderat sebagai kompromis terhadap penjajah Barat atau penguasa lokal.

Sebaliknya, kelompok kedua menuduh ulama sebagai penghalang rasionalitas dan kebebasan berpikir. Dua arus ini, meski berseberangan, sama-sama meminggirkan otoritas ulama yang berakar pada tradisi tawassuth, tawazun, dan tasamuh.

Ketiga, penetrasi budaya digital mengubah pola konsumsi pengetahuan agama. Dulu, sanad keilmuan dijaga melalui pertemuan langsung, tetapi kini digantikan dengan potongan video, kutipan parsial, dan ceramah singkat yang terlepas dari konteks metodologis. Keterputusan sanad ini memunculkan generasi yang cerdas secara teknologi, tetapi miskin literasi keagamaan.

Akibatnya, kredibilitas ulama ditakar dari jumlah pengikut, bukan kedalaman ilmu. Dalam konteks inilah muncul apa yang disebut disenchantment of authority—penghilangan aura otoritas religius oleh teknologi dan budaya populer.

Fenomena ini sejalan dengan teori manufacturing consent yang dikemukakan oleh Noam Chomsky: pengendalian opini publik dilakukan bukan dengan kekerasan, melainkan melalui normalisasi pesan-pesan yang tampak wajar.

Dalam konteks Islam Nusantara, wacana modernitas yang menggeser ulama dari ruang publik bekerja seperti mekanisme halus tersebut.

Di baliknya terdapat kepentingan ekonomi-politik yang ingin menjauhkan umat dari otoritas moral yang independen. Delegitimasi ulama, dengan demikian, bukan sekadar problem internal keagamaan, tetapi bagian dari perang wacana global yang mempertarungkan siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran.

Di tingkat global, kampanye delegitimasi ulama juga ditopang oleh narasi keamanan pasca-11 September. Setiap simbol keulamaan tradisional diasosiasikan dengan konservatisme atau radikalisme. Banyak tokoh pesantren yang aktif dalam diplomasi damai justru dibungkam dengan tuduhan ekstremisme lunak.

Narasi ini kemudian diimpor ke Indonesia dalam bentuk kebijakan deradikalisasi yang kadang menempatkan ulama sebagai objek pengawasan, bukan mitra penyadaran.

Ironisnya, strategi semacam ini justru mematikan daya kritis Islam moderat yang selama ini menjadi benteng sosial terhadap ideologi kekerasan.

Dalam konteks Nusantara, operasi delegitimasi juga menyasar kelompok habaib dan ulama keturunan Bani Alawi yang selama ini memiliki pengaruh moral kuat di tengah masyarakat. Sejak abad ke-17, jaringan Bani Alawi dari Hadhramaut telah berperan besar menyebarkan Islam melalui pendekatan akhlak dan dakwah damai.

Mereka membangun pesantren, tarekat, dan jejaring sosial lintas pulau yang memperkuat harmoni antara Islam dan kebudayaan lokal. Namun, dalam era digital, sebagian habaib justru dijadikan sasaran fitnah atau diseret ke polarisasi politik identitas.

Sebagian kelompok berusaha memanfaatkan nama besar mereka untuk kepentingan kekuasaan, sementara yang lain mendiskreditkan mereka dengan isu feodalisme atau kultus keturunan.

Akibatnya, peran moral habaib yang sejatinya sebagai perekat umat mulai direduksi oleh narasi provokatif yang mengaburkan makna keulamaan mereka.

Padahal, tradisi Bani Alawi sangat menekankan keseimbangan antara ilmu, nasab, dan amal. Dalam sistem keilmuan mereka, seorang habib tidak diukur dari garis keturunan semata, melainkan dari kedalaman pengetahuan, keluasan kasih sayang, dan tanggung jawab sosial.

Banyak ulama besar dari kalangan habaib yang justru menjadi pionir pembaruan Islam di Indonesia, seperti Habib Ali Kwitang, Habib Umar bin Hafidz, atau Habib Luthfi bin Yahya. Mereka memperlihatkan bahwa legitimasi ulama sejati lahir bukan dari popularitas, tetapi dari pengabdian dan ketulusan.

Nilai-nilai semacam itu juga diajarkan KH Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim. Dalam karya tersebut, beliau menegaskan bahwa hubungan antara guru dan murid bukan sekadar relasi transfer ilmu, tetapi ikatan spiritual yang menuntut adab, kesabaran, dan keteladanan.

Beliau menulis bahwa ilmu hanya akan bermanfaat bila dipelajari dengan ta‘zhim (penghormatan) kepada ulama. Dengan kata lain, krisis legitimasi ulama berakar pada hilangnya adab keilmuan. Ketika murid merasa sejajar dengan guru hanya karena memiliki akses informasi yang sama, maka keilmuan kehilangan ruhnya.

Dalam Ihya’ Ulum al-Din, Imam al-Ghazali mengingatkan dengan tajam: “Kehancuran agama terjadi karena ulama yang rusak. Jika ulama berbuat baik, maka umat akan baik; jika mereka rusak, maka rusaklah umat. Ulama yang mencari dunia dengan ilmunya bagaikan lilin yang menerangi orang lain, tetapi membakar dirinya sendiri.” (Kitab Ihya’- Umumuddin, Ihya’ Ulumuddin).

Kutipan ini menunjukkan bahwa krisis keulamaan bukan hanya persoalan eksternal, tetapi juga moralitas internal. Ketika ilmu dijadikan alat prestise atau politik, maka sinar keulamaan berubah menjadi api yang membakar kepercayaannya sendiri.

Masalah ini menjadi sangat relevan hari ini. Banyak generasi muda santri yang terjebak pada fast knowledge—pengetahuan instan yang dangkal tetapi menimbulkan rasa tahu yang berlebihan. Padahal, sebagaimana pesan Imam Malik: “Ilmu tidak dapat diambil dari orang yang membaca buku tanpa guru.”

Tradisi sanad yang dijaga ulama dan habaib adalah mekanisme epistemologis untuk memastikan bahwa ilmu agama tidak keluar dari jalur kebenaran dan akhlak. Ketika sistem ini dilemahkan, maka yang lahir bukan generasi alim, melainkan generasi berisik yang kehilangan kebijaksanaan.

Karena itu, memperkuat kembali otoritas ulama berarti menghidupkan kembali tradisi ilmu yang beradab. Santri harus menjadi jembatan antara dunia pesantren dan ruang publik modern, membawa ajaran rahmatan lil ‘alamin dengan cara yang komunikatif namun tidak kehilangan akar.

Ulama harus hadir di media sosial dengan etika, bukan sekadar retorika; membawa ilmu sebagai pencerahan, bukan alat polarisasi. Habaib, kiai, dan guru-guru besar agama perlu bersatu menjaga kehormatan sanad keilmuan agar tidak tereduksi menjadi komoditas konten.

Kita sedang hidup di era di mana kebenaran tidak lagi diukur dari validitas ilmu, tetapi dari daya sebar. Inilah masa ketika like menggantikan sanad, dan viral menggantikan legitimasi. Karena itu, jihad intelektual hari ini bukan hanya melawan kebodohan, tetapi melawan banjir informasi yang menyesatkan.

Santri dan ulama harus merebut kembali ruang digital sebagai arena dakwah dan pencerahan. Mereka perlu menguasai teknologi tanpa kehilangan kesalehan, dan menghadirkan spiritualitas yang mampu menjawab krisis makna generasi baru.

Dalam konteks Indonesia, perlawanan terhadap delegitimasi ulama juga berarti menjaga tradisi Islam moderat yang menjadi fondasi kebangsaan. Islam Nusantara tidak lahir dari kompromi politik, melainkan dari sintesis budaya dan teologi yang berakar pada realitas lokal.

Ketika ulama dilemahkan, maka sendi sosial yang menjaga harmoni antaragama dan antarbudaya juga rapuh. Karena itu, memperkuat ulama berarti memperkuat Indonesia yang berkeadaban. Ulama bukan musuh modernitas, tetapi penjaga agar modernitas tidak kehilangan arah kemanusiaannya.

Operasi sunyi yang menggoyang legitimasi ulama hanya bisa dihadapi dengan konsolidasi ilmu dan integritas. Ulama harus tampil bukan sebagai simbol masa lalu, tetapi sebagai pembimbing masa depan.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah Fathir ayat 28: “Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para ulama.”

Ayat ini mengingatkan bahwa kekuatan ulama bukan pada kekuasaan, tetapi pada kedalaman takutnya kepada Tuhan—yang darinya lahir keberanian moral untuk melawan setiap bentuk penjajahan, baik yang kasat mata maupun yang berselimut wacana.

Akhirnya, di tengah riuh globalisasi, propaganda, dan polarisasi politik, menjaga wibawa ulama berarti menjaga kompas moral bangsa. Sebab tanpa ulama, Islam kehilangan panduan; tanpa santri, warisan itu tak berlanjut; dan tanpa kepercayaan, agama kehilangan daya ubahnya.

Ulama adalah lentera yang menuntun umat dalam kegelapan zaman—dan tugas umat adalah memastikan cahaya itu tidak padam, meski ditiup angin kencang dari segala arah.*

Murid Kulliyah Dirosah Islamiyah Pandaan Pasuruan

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:legitimasi ulamaulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AIPAC Kian Ditinggalkan, Politisi Demokrat AS Tolak Donasi Lobi Pro-’Israel’
Tulisan selanjutnya Polisi Ungkap Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, Pelaku Dijeral UU Pornografi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?