Oleh: M Adli Abdullah
APA akar masalah yang dialami oleh etnik Rohingya? Memahami akar persoalan di negeri junta militer akan memberi pemahaman jelas perihal konflik yang sudah terjadi puluhan tahun lalu. Masalah di sana bukan terjadi kemarin sore atau tiba-tiba meledak.
Adalah pemerintah Burma tidak mengakui keberadaan etnis Muslim Rohingya. Kondisi yang tidak nyaman ini diperparah lagi ketika pihak ultranasional dibawah pimpinan Jendral Ne Win pada tahun 1962 mulai membagi penduduk di Provinsi Arakan berdasarkan agama.
Walhasil, jadilah etnik Rakhine yang beragama Budha dianakemaskan sedangkan etnik Rohingya beragama Islam dianaktirikan. Belum cukup itu, pada pada tahun 1982 junta militer mengeluarkan undang-undang kewarganegaraan yang tidak mengakui etnis muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Padahal Rohingya penduduk asli Arakan yang sudah Islam sejak tahun 788 oleh pedagang Arab. Kemudian abad ke 11, penganut Budha Theravada menguasai Arakan, dengan kata lain, etnik Rohinya tidak diakui keberadaanya di negeri sendiri.
Walaupun berbeda agama, kehidupan Muslim-Budha tidak banyak masalah. Mereka hidup toleransi tanpa ada konflik. Kehidupan mereka menjadi persoalan sejak kaum junta menguasai Myanmar dan mengusik kehidupan harmoni di Arakan.
Data terbaru, etnis Muslim Rohingya tersisa 800.000 jiwa lebih kurang dari 3 juta jiwa sebelumnya. Komunitas Muslim tersebar di 6 Kabupaten (township) dari sebelumnya menguasai 17 Kabupaten di Myanmar. Hal yang menyakitkan, pemerintah Burma menuduh etnik Rohingya sebagai pendatang gelap di Arakan padahal mareka telah beranakpinak berabad-abad sebelumnya.
Mengutip laporan badan pengunsi PBB (UNHCR) etnis minoritas yang paling teraniaya di dunia. Bayangkan saja, di Burma, etnis Rohingya dianggap sebagai orang Bangladesh. Sebaliknya di Bangladesh, etnis Rohingya dianggap sebagai orang Burma.
Padahal etnis Rakhine yang mendiami Bangladesh diakui sebagi warga negara Bangladesh, sedangkan etnis Rohingya yang mendiami Myanmar tidak diakui sebagai warga negara Burma karena mareka beragama Islam.
Kondisi Terkini
Sejak 10 Juni 2012, junta militer Burma telah menerapkan hukum darurat di Arakan. Kondisinya seperti Indonesia menerapkan darurat militer untuk umat Islam di Aceh pada tahun 2003-2004. Sejak berlaku undang-undang darurat ini, akses etnis Muslim Rohingya terhadap makanan, shelters, perubatan dan bantuan kemanusiaan lainnya sangat terbatas, bantuan yang diberikan oleh NGO harus melalui saluran pemerintah dan bantuan ini sedikit mengalir ke etnis Islam Rohingya tetapi banyak mengalir terhadap etnis Budha Rakhine yang dianakemaskan oleh pemerintah Myanmar.
Sudah sering terjadi konflik di sana. Misalnya pada 28 Mei 2012 yakni 3 etnis Muslim Rohingya dituduh memperkosa wanita Budha Rakhine. Namun Tetapi para analis menyakini kasus ini hanya rekayasa junta militer Myanmar.
Akibatnya pada tanggal 3 Juni 2012, 10 Jamaah Tabligh secara brutal disalib di kawasan Taung Gok. Dan pada 8 Juni 2012, kaum Muslimin di Maung Daw berdoa untuk korban Jamaah Tabligh ini yang dibalas dengan sikap militer setempat yang menembak para jamaah Jum’at. Setelah itu etnis Rakhine yang didukung oleh aparat keamanan membakar mesjid, al-Quran, bahkan masjid bersejarah di Akyab dan Maung Daw jadi rata dengan tanah sampai sekarang, pembakaran rumah kaum muslimin rohingya, mengeksekusi paksa harta kekayaan etnis rohingya, dan pemerkosaan terhadap gadis-gadis Muslim Rohingya terus terjadi.
Apa yang Harus Kita Lakukan?
Paling kurang ada dua hal yang bisa kita lakukan. Pertama, melakukan tekanan diplomatik terhadap pemerintah Myanmar, baik oleh negara Muslim seperti Indonesia, Asean UN, sehingga pemrintah Myanmar merubah kebijakan terhadap etnis Muslim di sana. Dan mareka diakui punya hak hidup yang sama dengan etnis etnis lain yang ada di Myanmar.
Kedua, bantuan kemanusian terus digiatkan agar mareka dapat bertahan hidup dari sekatan ekonomi yang dimainkan olet etnis Rakhine yang didukung oleh Junta Militer Myanmar. Bahkan kondisi sekarang etnis Muslim tidak hari ada korban eksekusi oleh etnis Rakhine tanpa ada balasan. Bahkan untuk kain kafan pun tidak ada. Maka dikifayahkan menurut apa adanya.
Ketiga, untuk menghentikan kebrutalan ini tekanan internasional, kunjungan diplomatik dari negara-negara atau lembaga internasional akan mengurangi kebrutalan terhadap etnis muslim di sana.
Selanjutnya, unjuk rasa yang dilakukan secara terus-menerus merupakan bagian yang dahsyat untuk menekan mengingatkan Presiden SBY. Unjuk rasa yang damai menjadi media pengingat bahwa ada masalah kemanusiaan di Burma. Ini bukan sekedar masalah agama, namun lebih dari itu, ada sisi-sisi kemanusiaan yang mesti dibela.
Bagaimana pun, mengutip sabda Rasulullah, umat Islam itu bersaudara. Jika satu bagian tubuh sakit, maka yang lain merasakan sakit juga. Ukhuwah Islam dibuktikan dengan peduli pada nestapa muslim di seluruh dunia.*
Penulis adalah Executive Secretary International Concern Group for Rohingya di Bangkok