Hidayatullah.com—Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Papua kembali mengancam apat keamaman. Dalam pernyataan terbaru, kelompok teror yang menyebut dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pihaknya telah mengeluarkan pernyataan akan menembak pesawat penerbangan sipil di wilayah Papua bila membawa pasukan TNI/Polri.
“Kami tetap akan menembak penerbangan sipil yang mengangkut militer dan polisi Indonesia dari kota (atau) provinsi ke kabupaten-kabupaten, TPNPB tidak akan tolerir dan kami siap tembak,” katanya, Juru bicara KKB, Sebby Sambom kepada Jubi, Selasa (14/3/2023).
Sambom mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan peringatan keras ini kepada seluruh maskapai penerbangan sipil di tanah Papua agar tidak menjadi sasaran tembak kelompok bersenjata ini. Ia mengatakan, peringatan itu telah dia sampaikan sejak tanggal 9 September 2022
“Kami keluarkan peringatan tegas agar semua penerbangan (sebaiknya) tidak melayani anggota TNI/Polri, kalau mereka angkut artinya kami siap tembak tanpa kompromi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan polisi menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan penembakan pesawat Trigana Air bertipe B 373-500 dengan call sign PK-YSC, saat mendarat dan lepas landas di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo pada Sabtu (11/3/2023).
Enam orang dinyatakan tidak terlibat penembakan itu dan telah dibebaskan. Sedangkan seorang warga berinisial EG (23) masih ditahan. Benny menyatakan EG diduga terlibat dengan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB).
“Seorang masih ditahan, sebab diketahui keterlibatannya dalam kelompok TPNPB Kodap XVI pimpinan Kopi Tua Heluka, Batalyon Yamue,” kata Benny.
Menurut Benny, EG masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik, untuk mengungkap siapa saja yang menjadi dalang dan pelaku penembakan pesawat Trigana Air dengan call sign PK-YSC.
Ia menyatakan aparat gabungan TNI/Polri masih terus mengamankan Bandara Nop Goliat Dekai. Benny juga menyatakan situasi di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, telah kondusif.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pemerintah Indonesia secara de facto telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar. “Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan bahwa (kelompok) kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme,” kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).*