Hidayatullah.com— Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius D Fakhiri mengatakan ada enam daerah di wilayah hukum yang rawan gangguan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB), sehingga pihaknya melarang keenam daerah tersebut untuk melaksanakan salat Id di lapangan terbuka pada momen Idul Fitri 14444 H.
Irjen Fakhiri menyebut enam daerah itu adalah; Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Khususnya Nduga, Puncak, dan Puncak Jaya itu kita larang (salat Id di lapangan). Harus dilakukan di dalam masjid atau tempat tertutup, yang tentunya dalam dukunga pengamanan anggota TNI dan Polri,” kata Fakhiri kepada wartawan di Jayapura, Senin (17/4/2023).
Larangan salat Id bagi enam daerah rawan ulah kelompok pengacau keamanan ini, kata Fakhiri, untuk mengantisipasi gangguan KKB terhadap warga muslim yang akan melaksanakan sholat di hari kemenangannya setelah berpuasa kurang lebih satu bulan.
“Kita ingin memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga Muslim dari gangguan gerombolan yang berulah belakangan ini,” ujar Kapolda.
Lebih jelas kata jenderal polisi bintang dua ini bersama jajarannya saat pelaksanaa Salat Id nanti bakal menerapkan pola pengamanan khusus pada enam daerah rawan tersebut.
Tak hanya saat shalat Idul Fitri, Fakhiri, personel gabungan tersebut juga akan mengamankan akses jalur mudik keluar Papua baik kawasan bandara maupun pelabuhan laut selama Idul Fitri.
“Saya sudah menginstruksikan polres jajaran di Papua termasuk Kota Jayapura agar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga arus mudik, baik di pelabuhan maupun di bandara,” jelasnya.
Fakhiri berharap seluruh masyarakat di Papua menjaga dan mempertahankan toleransi antarumat beragama. “Mari pertahankan toleransi umat beragama di Papua agar tetap terjaga, seperti yang sudah diwariskan oleh pendahulu kita di tanah Papua,” pungkas Irjen Fakhiri.
Saya sudah mengingatkan pasukan juga untuk mewaspadai gangguan keamanan di dua daerah lain yakni di Lani Jaya dan Dogiyai,”tandasnya.*