Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Digugat ke Mahkamah Internasional Terkait Penembakan Pesawat Ukraine International Airlines

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juli 2023 20:08 8:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juli 2023 20:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Iran menghadapi gugatan hukum yang diajukan ke Mahkamah Internasional oleh empat negara terkait penembakan terhadap pesawat sipil Ukraine International Airlines penerbangan PS752 pada Januari 2020 yang menewaskan 176 orang di pesawat.

Pesawat itu dihantam oleh dua rudal yang ditembakkan oleh unit pertahanan udara Garda Revolusi tidak lama setelah lepas landas dari bandara Teheran.

Tiga hari kemudian, Iran mengaku keliru menembak jatuh pesawat tersebut. Garda Revolusi mengira pesawat Boeing 737-800 itu rudal Amerika Serikat.

Pada bulan April, pengadilan di Iran mengirim 10 personel angkatan bersenjata ke penjara, tetapi keluarga korban menolak keputusan tersebut karena dianggap tidak berarti dan tidak dapat diterima.

Kanada, Swedia, Ukraina dan Inggris – yang warga atau pemukimnya tewas dalam insiden itu – mengatakan dalam permohonan gugatan ke International Court of Justice (ICJ) bahwa Iran telah melanggar konvensi penerbangan sipil dengan menembak jatuh pesawat penumpang tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut keempat negara itu, Iran gagal mengambil tindakan pencegahan guna menghindari terjadinya salah penembakan, yang terjadi ketika ketegangan antara Iran dan AS tinggi, lansir BBC Rabu (5/7/2023).

Tidak hanya itu, Iran kemudian gagal melakukan penyelidikan dan penuntutan kriminal yang tidak memihak, transparan dan adil, kata keempat negara itu.

Dalam tuntutannya, negara-negara itu ingin Iran secara terbuka mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada keluarga korban, menjamin bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi, serta memberikan uang ganti rugi secara penuh dan mengembalikan barang-barang milik korban kepada keluarga.

Menteri Urusan Timur Tengah Inggris Lord Ahmad mengatakan bahwa negara-negara tersebut mengupayakan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Pada Desember 2022, kelompok tersebut bersama-sama meminta agar Iran tunduk pada hasil arbitrase yang mengikat, dengan alasan rudal yang menghantam penerbangan diluncurkan “secara tidak sah dan sengaja”.

Kala itu, jubir Kementerian Luar Negeri Kanada mengatakan kepada BBC bahwa pemerintah Iran memiliki waktu enam bulan untuk merespon hasil arbitrase. Batas waktu itu sekarang sudah lewat, sehingga keempat negara itu mengambil langkah hukum lebih lanjut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Garda RevolusiiranpesawatPS752Ukraina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres: Pemerintah akan Membina Ponpes Al-Zaytun
Tulisan selanjutnya Bela Panji Gumilang, Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin Tak Terima Al-Zaytun Disebut Sesat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?