Hidayatullah.com– Iran menghadapi gugatan hukum yang diajukan ke Mahkamah Internasional oleh empat negara terkait penembakan terhadap pesawat sipil Ukraine International Airlines penerbangan PS752 pada Januari 2020 yang menewaskan 176 orang di pesawat.
Pesawat itu dihantam oleh dua rudal yang ditembakkan oleh unit pertahanan udara Garda Revolusi tidak lama setelah lepas landas dari bandara Teheran.
Tiga hari kemudian, Iran mengaku keliru menembak jatuh pesawat tersebut. Garda Revolusi mengira pesawat Boeing 737-800 itu rudal Amerika Serikat.
Pada bulan April, pengadilan di Iran mengirim 10 personel angkatan bersenjata ke penjara, tetapi keluarga korban menolak keputusan tersebut karena dianggap tidak berarti dan tidak dapat diterima.
Kanada, Swedia, Ukraina dan Inggris – yang warga atau pemukimnya tewas dalam insiden itu – mengatakan dalam permohonan gugatan ke International Court of Justice (ICJ) bahwa Iran telah melanggar konvensi penerbangan sipil dengan menembak jatuh pesawat penumpang tersebut.
Menurut keempat negara itu, Iran gagal mengambil tindakan pencegahan guna menghindari terjadinya salah penembakan, yang terjadi ketika ketegangan antara Iran dan AS tinggi, lansir BBC Rabu (5/7/2023).
Tidak hanya itu, Iran kemudian gagal melakukan penyelidikan dan penuntutan kriminal yang tidak memihak, transparan dan adil, kata keempat negara itu.
Dalam tuntutannya, negara-negara itu ingin Iran secara terbuka mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada keluarga korban, menjamin bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi, serta memberikan uang ganti rugi secara penuh dan mengembalikan barang-barang milik korban kepada keluarga.
Menteri Urusan Timur Tengah Inggris Lord Ahmad mengatakan bahwa negara-negara tersebut mengupayakan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pada Desember 2022, kelompok tersebut bersama-sama meminta agar Iran tunduk pada hasil arbitrase yang mengikat, dengan alasan rudal yang menghantam penerbangan diluncurkan “secara tidak sah dan sengaja”.
Kala itu, jubir Kementerian Luar Negeri Kanada mengatakan kepada BBC bahwa pemerintah Iran memiliki waktu enam bulan untuk merespon hasil arbitrase. Batas waktu itu sekarang sudah lewat, sehingga keempat negara itu mengambil langkah hukum lebih lanjut.*