Hidayatullah.com– Melbourne, Australia, menjadi salah satu kota besar di dunia yang melarang penyewaan skuter listrik.
Setelah pemungutan suara dengan hasil enam lawan empat pada Selasa malam (13/8/2024) di dewan kota, pemerintah setempat mengatakan akan memberikan operator Lime dan Neuron waktu 30 hari untuk menyingkirkan kendaraan roda dua itu dari pusat kota Melbourne.
Wali Kota Nicholas Reece — yang juga bekas salah satu eksekutif organisasi amal kesehatan pria Movember — mendukung langkah tersebut dan mengatakan rakyat menyetujui keputusan itu.
Menurut Reece, skuter bertebaran di Melbourne seperti “konfeti”, dan menimbulkan resiko kecelakaan bagi masyarakat.
Bagi para penggemarnya, skuter listrik merupakan alat transportasi revolusioner yang membantu mereka bepergian dari satu tempat ke tempat lain di pusat kota dengan ongkos minimal.
Bagi para penentangnya, skuter listrik mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama para pejalan kaki, dan berisiko mengundang kecelakaan lalu lintas.
Hanya dalam kurun dua dekade, skuter listrik tumbuh menjadi pasar global bernilai puluhan miliar dolar setahun.
Namun, menurut para peneliti di University of New South Wales pertumbuhan skuter listrik juga mendongkrak angka kecelakaan dan rujukan ke rumah sakit, dengan pasien kebanyakan pria dari kelompok usia 20-an akhir sampai 30-an awal.
Royal Melbourne Hospital mencatat ada 256 pasien dirujuk ke rumah sakitnya akibat luka berkaitan dengan skuter listrik pada tahun 2022.
Demi keselamatan masyarakat umum, sekarang Melbourne memutuskan untuk mengikuti langkah sejumlah kota di dunia, seperti Barcelona dan Montreal, yang melarang atau membatasi penggunaan skuter listrik.*