Hidayatullah.com– Kementerian Luar Negeri Rusia, hari Jumat (4/10/2024), mengatakan bahwa keputusan untuk menghapus Taliban dari daftar organisasi teroris telah “diambil pada tingkat tertinggi”, lapor kantor berita milik pemerintah TASS seperti dilansir Reuters.
Keputusan tersebut perlu diikuti dengan berbagai prosedur hukum agar dapat menjadi kenyataan, kata perwakilan khusus Presiden Vladimir Putin untuk Afghanistan, Zamir Kabulov.
Pada bulan Juli, Putin mengatakan bahwa Rusia menganggap Taliban Afghanistan sebagai sekutu dalam perang melawan terorisme.
Rusia secara perlahan membina hubungan dengan Taliban sejak kelompok itu kembali ke puncak kekuasaan di Afghanistan pada bulan Agustus 2021, menyusul penarikan pasukan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya yang bercokol di negara itu selama 20 tahun.
Moskow secara resmi memasukkan Taliban sebagai organisasi teroris pada tahun 2003.*