Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hidayatullah Hadiri Forum Majelis Ilmuwan Nusantara ke-2 di Perlis

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 November 2024 16:21 4:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 November 2024 16:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Jabatan Mufti Perlis menyelenggarakan Persidangan Ilmuwan Nusantara (MIN) ke-2 di Kangar, Perlis Malaysia. Acara berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 14-15 Nopember 2024.

Konferensi yang mengambil tema; “Kedudukan Agama dan Budaya”  ini dibuka secara resmi oleh Raja Muda Perlis Tuanku  Syed Faizuddin Putra Jami’lullail di Komplek Dewan Undangan Negeri Perlis.

Forum yang dipimpin Mufti Perlis SS Dato Prof. Dr. Mohd. Asri Zainal Abidin atau dikenal dengan Dr Maza dihadiri 30 peserta dari negara Asia; Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam dan Kamboja.

Ketua Umum DPP Hidayatullah, Dr. H. Nashirul Haq hadir bersama delegasi dari Indonesia antara lain Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar dan Ketua Umum PP PERSIS, Dr. H. Jeje Zainuddin.

Dalam forum yang diikuti para ulama dan cendekiawan dari beberapa negara tersebut, Nashirul Haq menyampaikan beberapa kategori budaya, tradisi dan adat istiadat menurut pandangan Islam.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Pertama, sesuai dengan Islam sehingga perlu dipertahankan. Kedua, bertentangan dengan Islam sehingga harus ditinggalkan. Ketiga, tidak ada perintah maupun larangan dalam Islam sehingga dibolehkan. Terutama jika mengandung maslahat, “papar Nashirul Haq.

Ia juga mendorong upaya islamiaasi budaya dengan pendekatan penanaman sunnah di masyarakat agar menjadikan karakter dan budaya.

“Kita perlu menanamkan sunnah seperti memberi salam, silaturahim, tolong menolong dan sebagainya agar mengakar menjadi budaya di masyarakat kita,” jelasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hidayatullahilmuwan NusantaraMufti PerlisPersidangan Ilmuwan Nusantara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Aktor Inggris Michael Malarkey Buang Kopi Starbucks yang tengah Diboikot
Tulisan selanjutnya Apa Hukum Transgender Berangkat Umrah, Ini Jawaban Komisi Fatwa MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?