Hidayatullah.com—Keluarga-keluarga di Kenya sekarang diperbolehkan ikut aktif menguburkan anggota keluarga mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 setelah pihak berwenang melonggarkan aturan.
Sebelumnya, keluarga hanya bisa menyaksikan dari jauh ketika petugas kesehatan yang mengenakan alat perlindungan diri lengkap melakukan proses pemakaman.
Dilansir BBC Rabu (23/9/2020), aparat kesehatan sekarang mengatakan mayat korban Covid-19 tidak menularkan virus. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan lembaga pengendalian penyakit menular Africa CDC belum mengeluarkan pernyataan apakah jasad orang yang telah meninggal dapat menularkan virus SARS-CoV-2, tetapi mereka telah memperbarui panduan protokol penguburan yang memperbolehkan keluarga melepas jenazah orang-orang yang mereka cintai secara layak.
Dalam panduan yang direvisi, otoritas kesehatan Kenya hanya akan menghadirkan petugas dalam pemakaman guna mengarahkan dan memastikan proses penguburan dilakukan secara benar dan aman.
“Mereka sekarang juga memperbolehkan ritual penguburan sesuai ajaran agama dan atau tradisi budaya dari si mayat asalkan dilakukan dengan aman,” kata Kepala Sekretaris Administratif Mercy Mwangangi kepada para jurnalis hari Selasa.
Bulan lalu pemerintah mengakui bahwa aturan pembatasan dalam pemakaman korban Covid-19 yang sebelumnya sangat ekstrem.*