Hidayatullah.com—Belum sempat satu bulan sesudah papan Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Darusy Syifa’ di Medan dirusak orang tak dikenal, pengrusakan kedua kali kini terjadi lagi.
Papan nama pesantren dirobohkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
Sebelumnya, sebulan yang lalu, tepatnya pada 14 Oktober 2015, masyarakat Kota Medan digemparkan dengan perobohan papan nama Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Darusy Syifa’, yang terletak di desa Sei Mencirin, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Menindakan lanjuti perobohan papan nama pesantren tersebut, pihak pimpinan pesantren langsung membuat laporan kepada Polsek setempat.
Namun belum sempat aparat bertindak, perusakan kedua, tepatnya pada tanggal 11 Nopember 2015 dilakukan lagi, dengan cara dirobohkan.
Menanggapi aksi ini, pimpinan harian Ponpes Darusy Syifa’, Ustadz Ghazali, berharap agar pihak aparat segera meringkus oknum yang tidak bertanggungjawab itu.
“Karena ini merupakan perbuatan kriminal terhadap lembaga pendidikan Islam,” ujar Ghazali.
Menurut Ghazali, ada “provokator” di balik peristiwa yang menurutnya bisa menyulut konflik dan rentan dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu disaat Indonesia sedang menghadapi ajang pilkada serentak.
Ghazali mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus intoleransi tersebut siapa pun pelakunya secara profesional dan independen, khususnya Pemerintah Daerah (PD) setempat dan pihak keamanan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara terutama hak hidup, rasa aman, dan kemerdekaan beragama serta hak pendidikan keagamaan masyarakat dari aksi-aksi intoleransi.*/ pengirim Ummi Yali (Medan)