Hidayatullah.com– Komunitas #IndonesiaTanpaJIL (ITJ) kembali menyatakan sikapnya. Pada Ahad (18/08/2019), akun-akun ITJ dari berbagai daerah mempublikasikan dukungannya terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) yang tengah mengalami kriminalisasi dengan tuduhan menghina agama lain.
Akun Instagram ITJ Pusat (@tanpajil) menayangkan gambar UAS dengan tulisan #KamiBersamaUAS. Dalam unggahan tersebut, ITJ menyampaikan pesan singkatnya: “Dan Kami akan sekuat tenaga untuk melindungi para Ulama kami.”
Baca: Penjelasan Muhammadiyah: Ceramah UAS Hanya untuk Kalangan Terbatas
Akun ITJ Chapter Bogor (@itjbogor) menyampaikan kritik lebih jauh terhadap tuduhan yang berkembang terhadap UAS. Menurut akun ini, apa yang terjadi sesungguhnya adalah akibat dipaksakannya ideologi pluralisme agama, sehingga kajian agama yang dipaparkan secara tertutup malah dianggap menyinggung agama lain.
*Alih-alih menghargai perbedaan setiap agama, pluralisme justru mengharuskan semua agama untuk menuruti kehendaknya sendiri. Ust. Abdul Somad, yang menjawab pertanyaan jamaah dalam forum kajian tertutup, kini hendak dikriminalisasi karena menyampaikan poin-poin yang bertentangan ajaran agama lain,” ungkap akun tersebut.
ITJ Bogor kemudian merujuk kepada buku Tren Pluralisme Agama yang ditulis oleh Dr. Anis Malik Thoha, doktor lulusan Pakistan dan mantan Pengurus NU Cabang Istimewa Malaysia. Dalam buku tersebut, Anis menggarisbawahi bahwa pluralisme pada akhirnya akan memaksakan uniformitas, bukannya menghargai perbedaan yang asasi dalam setiap agama.
Pemaksaan tersebut mendapat penekanan yang sama oleh ITJ Bogor, yang memberikan sebuah retorika sebelum menutup pesan singkatnya: “Jadi apa yang semestinya beliau kerjakan? Menyamakan semua agama? Harus setuju dengan ajaran agama lain? Nah, itulah kezaliman pluralisme.”* (lam/ITJ)