Hidayatullah.com–Wakil Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi mengatakan akan tetap melanjutkan penahanan terhadap sembilan aktivis Islam karena mereka masih dianggap mengancam keselamatan negara.
Keputusan melanjutkan waktu penahanan dibuat oleh Lembaga Penilaian ISA katanya pada pers selepas membuka Media Prima Berhad, kemarin.
Selain itu, Malaysia juga menangkap delapan orang lagi. Diantaranya adalah Nik Adli (36), yang juga anak Menteri Besar Kelantan, Nik Aziz Nik Mat. Lotfi Ariffin (35), Solehan Abd. Ghafar (40), Alias Ngah (37), Ahmad Tajuddin Abu Bakar (47), Zainon Ismail (47), Abu Bakar Che Doi (35), Asfawani Abdullah Ab. Wahab (37) dan Ahmad Pozi Darman (34).
“Kita tahu mereka juga ada hubungan dengan orang tertentu yang sudah diketahui terlibat dengan Al-Qaidah sebagai jaringan teroris,” katanya.
Saat ditanya mengenai status sembilan orang tersebut, Abdullah hanya menyatakan mereka masih mengancam keselamatan negara. Tak jelas, di mana yang dimaksudkan.
Sesuai dengan hukuman, sembilan orang tersebut ditangkap berdasarkan Undang-undang Keselamatan Dalam Negeri (ISA) selama dua tahun yang seharusnya berakhir hari ini.
Mereka telah ditahan semenjak 24 September 2001 oleh aparat keamanan Malaysia karena dianggap mengancam keselamatan negara.
Polisi menganggap, Nik Adli dilantik menjadi ketua kumpulan tersebut di Kampung Sri Aman, Puchong, Selangor pada awal tahun 1999.
Nik Adli yang ditahan bersama sembilan orang lain yang dipercayai pernah menjalani latihan militer di Kamp Mujahidin di Afghanistan.
Meski ISA banyak dikecam orang karena digunakan secara semena-mena tanpa melalui prosedur hukum dan banyak melanggar HAM, Abdullah Badawi mengaku akan tetap menggunakannya karena dianggap sebagai pendekatan terbaik.
Agustus lalu, hampir 70 orang telah ditahan pemerintah Malaysia berdasarkan ISA.
Minggu lalu, warga Indonesia bernama Abu Jibril dinyatakan bebas setelah dijerat dengan menggunakan ISA selama tidak kurang dua tahun tanpa proses hukum dan tanpa tahu kesalahan sesungguhnya. (bh/um/cha)