Hidayatullah.com–Dewan HAM PBB hari Kamis (24/3) membentuk sebuah tim investigasi baru untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang terjadi saat pemerintah menghadapi aksi protes rakyat beberapa waktu lalu.
Pemungutan suara pembentukan tim atas Iran itu merupakan hal yang pertama kali dilakukan, sejak PBB membentuk badan HAM itu lima tahun lalu. Sebelumnya, keputusan pembentukan tim investigasi dugaan pelanggaran HAM negara anggota hanya merupakan tindak lanjut dari mandat yang telah ada sebelumnya.
Anggota tim akan diisi oleh para pakar dari luar lembaga dan ditunjuk dalam pertemuan dewan selanjutnya pada bulan Juni.
Usulan pembentukan tim yang digagas Amerika Serikat dan Swedia itu mendapat dukungan dari 22 negara anggota. Dalam pemungutan suara, 14 negara menyatakan abstain dan 7 negara menolak. Sedangkan 4 negara dari 47 anggota dewan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Seakan lupa atas banyak pelanggaran HAM yang telah dan sedang dilakukan negaranya sendiri, sebelum pemungutan suara dilakukan wakil Amerika Serikat di dewan HAM PBB, Eileen Chamberlain Donahoe, mengatakan bahwa AS dan negara-negaranya “sangat prihatin dengan situasi di Iran, di mana penghargaan atas HAM semakin memburuk di tahun-tahun belakangan.”
Namun wakil Iran menyangkal tuduhan Donahoe, dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat sendiri yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia atas rakyat Palestina dengan cara mendukung Israel, pelanggaran HAM atas rakyat sipil Afghanistan dan terhadap para tahanan yang dikurung secara rahasia dan disiksa.
Pakistan sepakat dengan Iran, bahwa penyelidikan semacam itu merupakan bentuk campur tangan asing pada urusan dalam negeri suatu negara.
“Ini mempolitisasi proses,” kata Duta Besar Pakistan untuk PBB Zamir Akram, yang berbicara mewakili Organisasi Konferensi Islam.
“Dengan alasan prinsip, Pakistan tidak mendukung mandat yang diberikan kepada negara (tertentu),” katanya.
“Tidak ada negara yang bisa mengaku memiliki catatan HAM yang tidak cacat,” tegas Akram.*