Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ada Gereja Kopimism untuk Pegila File Sharing

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 11 Januari 2012 23:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Swedia belum lama ini meresmikan kegiatan berbagi file yang dilakukan oleh sebuah kelompok sebagai agama baru dan komunitas relijius baru.

Gereja Kopimism mendapatkan persetujuan pemerintah Stockholm sebagai sebuah kelompok agama pada akhir Desember lalu, menurut dokumen yang diberikan ketuanya, Isak Gerson, lansir Detroit News dari Associated Press (05/01/2012)

Gerson mengatakan dalam sebuah wawancara, Gereja kopimism memiliki sekitar 3.000 anggota. Mereka bertemu setiap pekan untuk berbagi file tentang musik, film dan lainnya yang mereka anggap suci. Mereka menganggap kegiatan kopi-mengkopi itu sebagai sakramen.

Kata pemuda berusia 20 tahun tersebut, filosofi gereja yang dipimpinnya menentang hak cipta dalam semua bentuk, dan mendorong dilakukannya pembajakan atas segala macam media termauk musik, film acara televisi dan peranti lunak.

Pengakuan atas Gereja Kopimism memunculkan perdebatan sengit di Swedia, tentang file-sharing ilegal materi film dan musik yang dilindungi hak cipta di internet.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di Swedia, negara para pendiri situs berbagai file The Pirate Bay, sudah ada partai politik yang bernama Partai Pembajak. Misi partai itu adalah mereformasi undang-undang hak cipta. Mereka juga telah memiliki kursi di parlemen Eropa.

Gerson, mahasiswa jurusan filsafat, aktif di organisasi pemuda Partai Pembajak.

Pemerintah Swedia mendefinisikan komunitas keagamaan sebagai kelompok yang melakukan aktivitas dan ibadah keagamaan. Setiap kelompok keagamaan diberikan hak untuk mengajukan bantuan dana dari pemerintah dan hak menikahkan pasangan penganut agama mereka. Swedia juga mengakui kepercayaan terhadap paganisme Nordik, elf dan gnome sebagai agama.

Gerson mengatakan, Gereja Kopimism semakin kuat dengan adanya pengakuan dari pemerintah. Namun pada saat yang sama, ia tidak yakin pengakuan itu dapat menghentikan pemerintah dari menuntut para anggotanya karena berbagi file ilegal.

“Diakui oleh pemerintah negara Swedia merupakan langkah besar bagi semua Kopimi. Mudah-mudahan ini merupakan satu langkah menuju hari di mana kami bisa menjalankan keyakinan kami tanpa takut akan diadili,” katanya.

Kopimism mengaku mengirimkan aplikasi sebanyak tiga kali ke Kammarkollegiet untuk mendapatkan pengakuan sebagai komunitas agama, karena lembaga itu sangat ketat soal formalitas.

‘Menurut saya, kemungkinan ada kaitannya dengan organisasi pemerintah yang terikat dengan sikapnya yang ramah terhadap hak cipta, dan dengan pandangannya yang keliru tentang menyalin,” kata Gustav Nipe, ketua dewan Gereja Kopimism.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al Azhar Minta Militer Serahkan Kekuasan ke Sipil
Tulisan selanjutnya Ali Larijani: Senjata Nuklir Dilarang Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?