Hidayatullah.com—Amir Kuwait Syeikh Sabah Al Ahmad Al Sabah hari Senin (18/6/2012) mengeluarkan dekrit pembekuan sementara parlemen selama 1 bulan, guna mengendurkan ketegangan antara pemerintah dan anggota parlemen.
Berdasarkan konstitusi Kuwait, pemimpin negara dapa membekukan parlemen paling lama 1 bulan, bunyi pernyataan resmi pemerintah sebagimana yang dikutip media.
Sebelumnya pada hari yang sama kabinet menyetujui rancangan dekrit tersebut, sebagai rekomendasi dibekukannya parlemen.
Keputusan tersebut diambil karena “perlu untuk mempersiapkan kondisi politik guna mencapai kerjasama yang diharapkan antara eksekutif dan legislatif,” kata pernyataan kabinet, dikutip AFP.
Ketegangan yang terjadi adalah antara kelompok oposisi yang menguasai parlemen sejak empat bulan lalu, dengan pemerintah yang dikuasai keluarga penguasa Kuwait Al Sabah.
Oposisi di parlemen berulang kali menuding pemerintah melakukan pelanggaran, sehingga memaksa dua orang menteri mundur.
Menteri Keuangan Mustafa Al Shamali mundur bulan lalu, setelah parlemen bertubi-tubi menudingnya dengan tuduhan korupsi dan melakukan berbagai pelanggaran.
Menteri Sosial dan Tenaga Kerja Ahmad Al Rujaib berhenti pekan lalu, setelah anggota parlemen menanyainya soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Anggota parlemen pro-pemerintah Nabil Al Fadl mengatakan, pembekuan dilakukan karena “oposisi terus-menerus menekan pemerintah … dan membajak parlemen.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tokoh oposisi terkemuka di parelemen Mussallam Al Barrak mengatakan, pembekuan parlemen merupakan hak penuh dari amir. Dan masalah itu tidak ada kaitannya dengan parlemen. Yang justru bermasalah sepertinya, kata Al Barrak, adalah reshuffle kabinet.
Seiring dengan angin Arab Spring yang berembus di Timur Tengah, Kuwait beberapa kali diguncang unjuk rasa yang mendesak pemimpin pemerintahan yang dianggap kurang demokratis mundur.*