Hidayatullah.com—Iran mengekekusi tiga pemuda bersaudara dari komunitas Arab Ahwazi yang ditahan sejak tahun 2011 dan kemudian divonis hukuman mati dengan tuduhan membunuh seorang petugas polisi, sebuah tuduhan yang menurut kelompok HAM internasional salah.
Abdul Rahman Heidari, Taha Heidari dan Jamshid Heidari, dilaporkan ditahan bersama sepupu mereka Mansur Heidari dan Amir Muawi saat terjadi ketegangan di Provinsi Khuzestan.
Ahmad Haidaran, kerabat dari ketiga bersaudara itu yang kini tinggal di Turki sebagai pengungsi, kepada Al Arabiya mengatakan bahwa kluarganya di Ahwaz yang memberitahukan tentang eksekusi tersebut.
Dia membenarkan laporan yang mengatakan bahwa saat mereka berkomunikasi lewat telepon terdengar suara tangisan dan ratapan keluarga.
Amnesty International hari Senin kemarin (18/6/2012) mendesak agar Iran membatalkan hukuman mati kepada kelima orang Ahwazi yang ditahan tersebut.
Amnesty merilis pernyataan itu, setelah para tahanan dipindahkan ke lokasi yang tidak diketahui pada akhir pekan, yang menunjukkan bahwa mereka segera akan dieksekusi.
“Para pria itu dipindahkan keluar dari bagian umum di Penjara Karoun di barat daya kota Ahvaz pada hari Sabtu, sehingga menimbulkan kekhawatiran mungkin hukuman matinya akan dilaksanakan,” lapor Amnesty.
Para terdawa mati di Iran biasanya dipindahkan ke sel isolasi sesaat sebelum mereka dieksekusi.
Arab Ahwazi, yang merupakan kelompok masyarakat minoritas di negeri Persia penganut Syiah itu, sering mendapatkan diskriminasi. Akses mereka terhadap pendidikan, pekerjaan, perumahan layak, partisipasi politik dan hak budaya sering dimarjinalkan. Tahun 2005 daerah Khuzestan mengalami demonstasi massa yang memprotes kebijkan pemerintah Iran.
Pada awal Mei 2011 dalam kasus serupa Iran dikabarkan telah mengeksekusi delapan orang Arab Ahwazi, termasuk Hashim Hamidi yang diyakini berusia 16 dengan tuduhan membunuh seorang prtugas polisi saat terjadi bentrokan.
Kebanyakan orang Arab Ahwazi di Iran adalah Muslim.*