Hidayatullah.com—Para pria dan wanita serta anak-anak pengungsi Sudan di Libanon berkumpul di dekat markas badan urusan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa UNRA, guna memprotes ketidakpedulian lembaga itu terhadap kondisi mereka.
Para pengungsi pria telah memulai aksi mogok makan sejak 12 hari lalu. Sebagian dari mereka mulai mengalami bermacam komplikasi dan dilarikan ke rumah sakit. Lainnya, masih bertahan meskipun sudah menampakkan tanda-tanda kelelahan.
“Saya merasa pusing dan tidak dapat bergerak,” kata Hamid Muhammad kepada Al Arabiya dengan suara pelan dan berusaha untuk bicara.
“Saya hanya minum air dan jus sejak mulai mogok makan. Dan cuaca panas membuatnya semakin buruk,” imbuhnya, dikutip Al Arabiya (27/6/2012). Dia bersikukuh tidak akan berhenti mogok makan sebelum UNRA (United Natioan Refugee Agency) memenuhi tuntutannya.
“Saya sudah 15 tahun di Libanon dan hingga saat ini status saya masih belum diklarifikasi. Dan saya tidak diberikan dokumen yang menyebutkan bahwa saya seorang pengungsi,” jelas Muhammad.
Permintaan kejelasan status pengungsi Sudan di Libanon terus bertambah. Tidak hanya itu, mereka juga minta dipindahkan dari Libanon ke negara lain, sebab Libanon tidak menaturalisasi pengungsi dan tidak menandatangai konvensi PBB tentang status pengungsi.
“Karena status kami yang diremehkan, kami tidak bisa menyekolahkan anak-anak kami,” kata Harun Abdul Aziz, salah satu pengungsi lain yang ikut mogok makan.
“Lembaga itu [UNRA] bahkan tidak mengupayakan tindakan yang minimal,” imbuhnya.
Abdul Aziz berada di Libanon sudah 7 tahun. Ia mengaku tidak lagi mendapat bantuan badan PBB sejak 2009.
“Status kami membuat kami tidak bisa bekerja. Maka kami bekerja secara sembunyi-sembunyi untuk menopang keluarga setelah lembaga itu mengabaikan kami,” jelasnya.
Abdul Aziz.
Namun, identitas pengungsi pun ternyata tidak begitu saja menyelesaikan masalah.
Seorang pengungsi lain, yang tidak ingin menyebutkan namanya, mengaku ditangkap dua kali oleh polisi. Hal itu dikarenakan ia memiliki identitas yang menunjukkan bahwa ia pengungsi, tetapi tidak memiliki izin tinggal. Libanon hanya mengakui izin tinggal. Ia dikurung oleh polisi sampai tujuh bulan lamanya. Oleh karena UNRA baru mengontak pihak berwenang Libanon tujuh bulan setelah ia ditangkap.
Para pengungsi bertekad tidak akan mundur sebelum tuntutannya benar-benar dipenuhi UNRA.
Selama ini, mereka berhenti protes jika sudah mendapatkan janji. Tapi janji itu tidak pernah ditepati UNRA. Berulang kali pengungsi protes, berulang kali pula UNRA tidak memenuhi janji-janjinya.
Jurubicara UNRA di Libanon Dana Sueiman, mengatakan bahwa lembaganya melakukan yang terbaik untuk memenuhi tuntutan para pengungsi.
Namun, karena mereka masih mempelajari kasus-kasus para pengungsi, maka tuntutannya tidak dapat dipenuhi dengan cepat.*