Hidayatullah.com–Satu tim penyelidikan yang dibentuk PBB akan memeriksa serangan-serangan yang dilakukan drone di Afghanistan, Pakistan, Yaman, dan Somalia, terkait sasaran pembunuhan yang dilakukannya, demikian diberitakan satu surat kabar Inggris, mengutip seorang pengacara yang akan melakukan penyelidikan.
Menurut surat kabar The Guardian, Ben QC Emmerson, seorang pelapor khusus PBB, akan mengungkapkan secara menyeluruh dalam pembahasannya yang akan mencakup pemeriksaan atas penggunaan pesawat udara tak berawak (UAVs) Inggris dalam operasinya di Afghanistan, serangan AS di Pakistan, termasuk juga di wilayah Sahel, Afrika, di mana konflik di Mali sedang meletus. Bahkan juga penyelidikan serangan pesawat tanpa awak Israel di wilayah Palestina.
Laporan surat kabar mengatakan, seperti dikutip laman International The News, Kamis (24/01/2013), bahwa sekitar 20 atau 30 serangan – yang dipilih secara selektif dengan berbagai tipe serangan– akan dipelajari untuk menilai sejauh mana telah menyebabkan jatuhnya korban sipil, identitas atas pihak yang menjadi target, dan legalitas serangan atas negara-negara yang PBB belum secara resmi mengakui adanya konflik.
Tergantung pada temuannya nanti, akan terdapat rekomendasi tindakan lebih lanjut. Emmerson sebelumnya telah menyarankan, beberapa serangan pesawat tak berawak, terutama pada serangan yang dikenal sebagai sebagai “double tap”, yang telah menyebabkan regu penolong menjadi korban pada serangan lanjutan ketika menolong korban pada serangan pertama, akan dinyatakan sebagai perbuatan “kejahatan perang”.
Penyelidikan ini merupakan permintaan dari beberapa negara, termasuk Pakistan dan dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Antara Juni 2004 dan September 2012, menurut penelitian oleh Biro Investigasi Jurnalisme, serangan pesawat drone telah menyebabkan kematian antara 2.562 dan 3.325 orang di Pakistan, di antaranya 474 dan 881 adalah warga sipil, termasuk 176 anak-anak.*