Hidayatullah.com—Perserikatan Bangsa-Bangsa akhirnya mencoret nama Usamah bin Ladin dari daftar anggota Al-Qaidah yang menjadi target sanksi PBB, setelah hampir dua tahun kematiannya dalam operasi pembunuhan di Abbottabad, Pakistan, oleh pasukan komando Amerika Serikat.
Komite di Dewan Kemanan PBB yang memonitor pemberian sanksi terhadap kelompok teroris menyetujui penghapusan nama Usamah bin Ladin itu pada tanggal 21 Februari 2013, tulis situsnya.
“Penghapusan Bin Ladin dari daftar murni masalah teknis, dan dilakukan berdasarkan bukti bahwa orang itu telah meninggal,” kata Kurtis Cooper, wakil jurubicara perwakilan Amerika Serikat di PBB hari Selasa (26/2/2013).
“Tindakan ini bukan merupakan tanda perubahan posisi dunia internasional dan AS terkait peran Al-Qaidah atau Usamah bin Ladin dalam peristiwa tragis 9/11 serta dukungan dan tindakan teroris lainnya,” kata Cooper.
Komite sanksi mengatakan, pembekuan aset, larangan bepergian dan embargo senjata tidak lagi berlaku atas Usamah bin Ladin.
Tetapi, kata komite itu, negara-negara anggota yang meminta pencairan aset-asetnya harus memberikan jaminan kepada komite bahwa dana tersebut nantinya tidak akan diberikan kepada individu atau kelompok lain yang tertera dalam daftar sanksi PBB.
Daftar sanksi PBB sekarang ini terdiri dari 233 nama individu, serta 63 nama organisasi, yayasan dan perusahaan.
Cooper mengatakan, Amerika Serikat berhasil menekan Dewan Keamanan PBB untuk memasukkan usulannya dalam sebuah resolusi Desember tahun lalu mengenai prosedur pemutakhiran, pendaftaran dan penghapusan dari daftar untuk sanksi-sanksi terkait Al-Qaidah, yang akan membatalkan pencairan aset Bin Ladin jika Amerika Serikat atau negara anggota DK-PBB lainnya keberatan.
Dewan Keamanan PBB pertama kali menjatuhkan sanksi kepada Taliban pada Nopember 1999, karena menolak mengirim Usamah bin Ladin ke Amerika Serikat atau negara ketiga lain atas tuduhan terlibat pemboman di Kedutaan AS di Kenya dan Tanzania tahun 1998.
Sanksi itu kemudian diperluas ke Al-Qaidah, dan diperluas lagi tahun 2005 untuk mencakup semua kelompok yang berkaitan dengan Al-Qaidah dan Taliban.
Bulan Juni 2011, Dewan Keamanan PBB sepakat untuk memperlakukan Al-Qaidah secara terpisah dengan Taliban dalam masalah pemberian sanksi PBB. Hal itu guna mendukung proses rekonsiliasi nasional yang sedang dilakukan pemerintah Afghanistan dan karena dianggap lebih efektif dalam memerangi terorisme global.
Dalam daftar hitam PBB, nama Usamah bin Ladin tertulis sebagai Usama Muhammed Awad bin Laden, dengan 13 nama samaran “berkualitas baik” dan dua nama samaran ‘berkualitas rendah”. Tanggal lahir Bin Ladin tertulis dalam empat tanggal berbeda dan 2 tahun berbeda 1956 dan 1957. Dalam catatan disebutkan, kewarganegaraan Arab Saudi-nya telah dicabut dan Taliban memberikannya kewarganegaraan Afghanistan. Demikian diberitakan The Washington Post (27/2/2013) yang mengutip laporan Associated Press. *