Hidayatullah.com—Pemerintah Zionis Yahudi hari Jumat (10/1/2013) memanggil duta besar Belanda untuk mengekspresikan kemarahannya terhadap keputusan pengelola dana pensiun Belanda PGGM yang tidak mau lagi berinvenstasi di banknya terkait masalah pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang dijajah.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, keputusan PGGM untuk menarik investasinya merupakan keputusan yang tidak dapat diterima dan menilai hal itu akan merusak hubungan kedua negara.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan, keputusan PGGM untuk melakukan divestasi di Israel merupakan “keputusannya sendiri dan tidak ada urusannya dengan pemerintah Belanda.”
“Kami menentang boikot dan menentang sanksi (atas Israel),” kata Rutte kepada para wartawan dalam konferensi pers mingguan di Den Haag dikutip AFP. “Tetapi kami [juga] menentang pemukiman-pemukiman itu,” imbuhnya Rutte menegaskan.
PGGM adalah salah satu lembaga keuangan pengelola dana pensiun terbesar di Belanda.
Hari Rabu kemarin (8/1/2014) PGGM mengatakan bahwa keputusannya untuk melakukan divestasi di bank-bank Israel karena mereka mendanai pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang dijajah.
“PGGM baru-baru ini memutuskan untuk tidak lagi melakukan investasi di lima bank Israel,” kata pihak perusahaan itu yang mengelola dana sekitar 153 milyar euro atau US$208 milyar itu.
Pengumuman divestasi PGGM dilakukan sekitar 1 bulan setelah sebuah perusahaan air besar asal Belanda memutuskan kerjasamanya dengan perusahaan Israel yang menyuplai air ke wilayah Zionis dan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina di Tepi Barat.*