Hidayatullah.com—Universitas Kairo mengeluarkan 94 mahasiswanya karena membuat kerusuhan di kampus, kata rektor perguruan tinggi itu kepada Al-Ahram.
Rektor Universitas Kairo Jaber Nassar mengatakan hari Jumat (11/7/2014) bahwa para mahasiswa yang dikeluarkan itu dapat menggugat keputusannya ke pengadilan administrasi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Sains Muhammad Saleh mengatakan, keputusan pemberhentian mahasiswa dari kampusnya tidak berlaku di perguruan tinggi lain baik swasta maupun negeri, sebab keputusannya dilaporkan kepada Dewan Tertinggi Universitas.
Pada bulan Januari, Dewan Tertinggi Universitas menyetujui tambahan pasal dalam UU Regulasi Universitas yang membolehkan pimpinan perguruan tinggi memecat mahasiswanya yang terlibat aksi sabotase atau terorisme.
Sejak pelengseran Muhammad Mursy dari kursi presiden pada 3 Juli 2013, kampus-kampus di seluruh Mesir kerap dilanda kerusuhan dan bentrokan akibat unjuk rasa menentang penggulingan kekuasaan Mursy oleh militer.
Sejak pemerintah memberlakukan undang-undang unjuk rasa yang lebih ketat, ratusan mahasiswa menginap di balik jeruji besi. Banyak dari mereka yang juga diberhentikan sementara atau dipecat sebagai mahasiswa karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi.
Sejumlah mahasiswa tewas dalam beberapa bulan terakhir saat terjadi bentrokan dengan polisi.*