Hidayatullah.com–Polisi di negara Pantai Gading menggunakan gas air mata dan pentungan untuk membubarkan kerumunan massa yang berunjuk rasa menentang larangan penggunaan kantong plastik untuk membawa air.
Seorang warga terluka dan beberapa orang ditangkap polisi dalam unjuk rasa di depan kantor perdana menteri di kota terbesar negara Afrika itu, Abidjan.
kantong-kantong plastik kecil dipergunakan secara meluas di negara-negara Afrika untuk membawa air (minum). Tetapi pemerintah Pantai Gading bulan lalu melarang penggunaannya guna mengurangi pencemaran lingkungan.
Demonstrasi hari Selasa kemarin (25/11/2014) diserukan oleh serikat penjual air, yang mengatakan larangan tersebut akan mematikan mata pencaharian ribuan warga yang bekerja menjadi penjual air.
Ketua serikat itu, Gervais Ekuon, mengatakan pemerintah seharusnya mencari alternatif pemecahan masalah. “Kami tidak ingin mati kelaparan,” ujarnya dikutip BBC.
“Larangan atas kantong plastik, berarti kematian bagi 200.000 keluarga,” ujar seorang demonstran.
Kantong-kantong plastik kecil banyak dijual pedagang di seluruh wilayah Pantai Gading. Setelah air di dalamnya diminum, warga kerap membuang plastiknya sembarangan.
Pemerintah memberlakukan larangan di atas sebagai bagian dari upaya mengatasi masa sampah dan guna memasyarakatkan gerakan ekonomi hijau.*