Hidayatullah.com–Seorang warga Selandia Baru dan dua warga Myanmar (Burma) yang menjalankan usaha bar di kota Yangon dituduh menghina ajaran Buddha karena membuat selebaran promosi dengan gambar Buddha sedang mengenakan headphone.
Wartawan BBC di Yangon Kamis (11/12/2014) melaporkan bahwa selebaran VGastro Bar menampilkan gambar Buddha dengan mata memejam, mengenakan headphone besar dikelilingi dengan warna-warna mencolok. Kata-kata yang tertera dalam selebaran itu menawarkan minuman petang untuk hari Minggu berupa minuman keras (beralkohol) dalam jumlah tak terbatas dan hiburan menghisap shisha.
Pada hari Rabu polisi menutup bar itu dan menangkap general manager Philip Blackwood (32), pemiliknya Tun Thurein (40) serta manajer Htut Ko Ko Lwin (26), lansir BBC dari AFP.
Ketiga orang itu, yang sudah menyatakan permintaan maaf, dijadwalkan akan dituntut secara resmi pekan depan dengan ancaman penjara hingga 2 tahun.
Kementerian Luar Negeri Selandia Baru mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada salah seorang warganya yang sedang terkena masalah hukum itu.
Nasionalisme Buddhis semaking meningkat beberapa tahun belakangan di Myanmar, sebuah negara dengan mayoritas penduduk penganut ajaran Buddha. Biksu-biksu ekstrimis seperti Wirathu menjadi sangat populer di kalangan masyarakat dan menyulut banyak pertikaian dengan kelompok minoritas Muslim, terutama di negara bagian Arakan (Rakhine).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Para pengamat internasional, termasuk Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang pada Nopember kemarin mengunjungi Myanmar, telah meminta agar memperhatikan masalah diskriminasi atas kelompok minoritas, termasuk Muslim Rohingya.*