Hidayatullah.com–Pemerintah Rusia meluncurkan sebuah peraturan baru melarang para pengguna internet, khususnya pengguna media sosial, menyebarkan meme.
Dilansir laman Metro, Rabu (15/04/2015), Roskomnadzor alias lembaga sensor internet Rusia mengumumkan bahwa menyebarkan meme yang menampilkan sosok terkenal di dunia maya adalah tindakan ilegal. Apalagi jika meme tersebut dibuat dan disebarkan dengan tujuan mengejek.
“Penggunaan gambar orang tersohor (dalam bentuk meme) termasuk pelanggaran hukum yang menyalahi aturan data pribadi dan merugikan kehormatan, martabat, serta kepentingan dari para tokoh masyarakat,” tulis Roskomnadzor dalam pengumumannya.
Regulasi terkait pembatasan penggunaan meme di Rusia ini sendiri diyakini sebagai tindak lanjut dari gugatan penyanyi lokal Valeri Syutkin terhadap Wikipedia.
Beberap waktu lalu Wikipedia memang sempat memajang foto meme Syutkin yang dibubuhi dengan lirik lagu penyanyi lain yang dianggapnya sangat memalukan.
Beberapa waktu belakangan juga kerap tersebar sejumlah meme lelucon yang menampilkan Presiden Rusia Valdimir Putin.
Internet meme sendiri pada dasarnya adalah posting-an berbentuk foto, video atau sekadar kata dan ungkapan yang menjadi terkenal melalui internet.
Larang Pornografi
Selain membentuk larangan penggunaan lelucon meme di internet, Rusia dikabarkan akan memblokir sejumlah situs pornografi besar.
Selain itu, Roskomnadzor mengatakan, pemerintah Rusia juga menargetkan sekitar 136 situs porno yang terancam diblokir.
Surat kabar Rusia, Izvestia melaporkan, putusan pengadilan itu mengutip konvensi internasional tahun 1910 dan 1923 mengenai distribusi materi cabul. Kedua perjanjian itu resmi ditandatangani oleh pihak Rusia dan Uni Soviet.
“Ini pertama kalinya bahwa keputusan tunggal dari pengadilan mengandung syarat untuk perketat akses situs pornografi dalam jumlah besar. Total trafik yang dihasilkan situs tersebut mencapai jutaan pengunjung,” tutur salah satu jubir Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky, kepada Izvestia.*